Berita

Walikota Semarangs aat meninjau warga yang tinggal di Rusunawa/RMOLJateng

Nusantara

Gratiskan Penggunaan Rusunawa, Walikota Semarang Tegaskan Bansos Tak Hanya Paket Sembako

RABU, 15 JULI 2020 | 03:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa bantuan sosial yang digulirkan di Kota Semarang pada masa pandemik virus corona baru (Covid-19), tak hanya sebatas paket sembako.

Hendi, panggilan akrab Wali Kota tersebut menerangkan, selain paket sembako dan uang tunai, banyak instrumen bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkota Semarang.

Antara lain kebijakan retribusi PKL gratis, diskon 50 persen retribusi pasar rakyat, diskon 20 persen tarif pelanggan PDAM untuk semua golongan dan seterusnya.


Termasuk kebijakan menggratiskan Rusunawa yang sudah diberlakukan pada bulan April, Mei, Juni tahun 2020, bagi warga yang menempati rusunawa di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Semarang.

Saat berada di Rusunawa Sawah Besar, Hendi menekankan kalau Pemkot Semarang memiliki komitmen besar untuk membantu warga di masa pandemik Covid-19 saat ini.  

"Di sini adalah Rusunawa yang baik, ruang pertemuannya ber-AC, belum pernah ada ruang di rusun yang pakai AC. Kemudian kamarnya juga besar-besar dan Alhamdulillah sudah ada furniturenya," sebut Hendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

"Dan yang luar biasa, dari mulai masuk sampai hari ini, warganya belum pernah membayar. Belum kan? Belum pernah bayar kan ?" lempar Hendi kepada salah satu warga, yang langsung diamini.
 
Untuk itu, Hendi menegaskan jika  bantuan sosial yang diberikan Pemkot Semarang tidak hanya berupa paket sembako saja. Karena pembebasan biaya rusunawa di Sawah Besar, Kota Semarang yang berkisar antara Rp 170.000,- sampai Rp 250.000,- per bulan adalah termasuk bantuan sosial yang diberikan di Kota Semarang,

"Katakanlah biaya rusunawa rata-rata Rp 200 ribu misalnya, berarti setiap bulan warga mendapatkan Rp 200 ribu karena digratiskan biaya rusunawa," jelas Hendi.

"Untuk itu sedulur-sedulur yang ada di rusunawa ini merupakan warga yang mendapatkan perhatian besar dari Pemkot Semarang," tambahnya.
 
Di sisi lain, meskipun tak dibebankan biaya rusunawa, Hendi berharap warga rusunawa Sawah Besar dapat tetap memiliki kepedulian dalam merawat lingkungan yang ditempati saat ini.

Nanti jika rejekinya banyak, bapak ibu harapannya dapat segera pindah dan mendapatkan rumah tinggal yang lebih baik. Namun dalam prosesnya harus disyukuri dan dinikmati, jangan sampai tempat tinggalnya kotor, karena menjaga kebersihan adalah bagian dari rasa syukur, Insya Allah Pemkot Semarang akan selalu meberikan dukungan,” pesannya.

Hendi juga berpesan untuk warga khususnya rusunawa untuk selalu  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan seterusnya, karena itu juga wajib dilakukan saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya