Berita

Walikota Semarangs aat meninjau warga yang tinggal di Rusunawa/RMOLJateng

Nusantara

Gratiskan Penggunaan Rusunawa, Walikota Semarang Tegaskan Bansos Tak Hanya Paket Sembako

RABU, 15 JULI 2020 | 03:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa bantuan sosial yang digulirkan di Kota Semarang pada masa pandemik virus corona baru (Covid-19), tak hanya sebatas paket sembako.

Hendi, panggilan akrab Wali Kota tersebut menerangkan, selain paket sembako dan uang tunai, banyak instrumen bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkota Semarang.

Antara lain kebijakan retribusi PKL gratis, diskon 50 persen retribusi pasar rakyat, diskon 20 persen tarif pelanggan PDAM untuk semua golongan dan seterusnya.


Termasuk kebijakan menggratiskan Rusunawa yang sudah diberlakukan pada bulan April, Mei, Juni tahun 2020, bagi warga yang menempati rusunawa di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Semarang.

Saat berada di Rusunawa Sawah Besar, Hendi menekankan kalau Pemkot Semarang memiliki komitmen besar untuk membantu warga di masa pandemik Covid-19 saat ini.  

"Di sini adalah Rusunawa yang baik, ruang pertemuannya ber-AC, belum pernah ada ruang di rusun yang pakai AC. Kemudian kamarnya juga besar-besar dan Alhamdulillah sudah ada furniturenya," sebut Hendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

"Dan yang luar biasa, dari mulai masuk sampai hari ini, warganya belum pernah membayar. Belum kan? Belum pernah bayar kan ?" lempar Hendi kepada salah satu warga, yang langsung diamini.
 
Untuk itu, Hendi menegaskan jika  bantuan sosial yang diberikan Pemkot Semarang tidak hanya berupa paket sembako saja. Karena pembebasan biaya rusunawa di Sawah Besar, Kota Semarang yang berkisar antara Rp 170.000,- sampai Rp 250.000,- per bulan adalah termasuk bantuan sosial yang diberikan di Kota Semarang,

"Katakanlah biaya rusunawa rata-rata Rp 200 ribu misalnya, berarti setiap bulan warga mendapatkan Rp 200 ribu karena digratiskan biaya rusunawa," jelas Hendi.

"Untuk itu sedulur-sedulur yang ada di rusunawa ini merupakan warga yang mendapatkan perhatian besar dari Pemkot Semarang," tambahnya.
 
Di sisi lain, meskipun tak dibebankan biaya rusunawa, Hendi berharap warga rusunawa Sawah Besar dapat tetap memiliki kepedulian dalam merawat lingkungan yang ditempati saat ini.

Nanti jika rejekinya banyak, bapak ibu harapannya dapat segera pindah dan mendapatkan rumah tinggal yang lebih baik. Namun dalam prosesnya harus disyukuri dan dinikmati, jangan sampai tempat tinggalnya kotor, karena menjaga kebersihan adalah bagian dari rasa syukur, Insya Allah Pemkot Semarang akan selalu meberikan dukungan,” pesannya.

Hendi juga berpesan untuk warga khususnya rusunawa untuk selalu  menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan seterusnya, karena itu juga wajib dilakukan saat ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya