Berita

Kusmianto, tersangka penyelundupan/Net

Presisi

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan 74 Ribu Benih Lobster Ke Vietnam

SELASA, 14 JULI 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri telah rampung tuntaskan berkas perkara rencana penyelundupan 74 ribu benih lobster dengan tersangka Kusmianto alias Lim Swie King alias AAN.

Tersangka ditangkap pada 5 Juni 2020 di sebuah gudang di Cileungsi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Syahar Diantono menegaskan, pelimpahan berkas perkara ini wujud komitmen Polri perang melawan penyelundup benih lobster atau benur dan memastikan menindak tegas setiap pelaku.


“Kami pastikan menindak tegas terhadap pelaku penyelundupan benih lobster, itu sudah komitmen Polri,” kata Brigjen Syahar Diantono kepada wartawan, Selasa (14/7).

Syahar mengungkap, tersangka selain tidak memiliki izin ekspor, benur yang didapat juga tidak jelas asal usulnya.

Rencananya, kata Syahar, ribuan benur itu bakal diekspor ke Vietnam melalui jalur gelap.

“Rencananya mau diekspor ke Vietnam,” ujarnya.

Tersangka terbukti melanggar Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No 31/2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 tentang perubahan atas UU 31/2004.

“Penyidikan tindak pidana perikanan yang berkasnya telah diangggap lengkap (P21) dan dilimpahkan pada proses penuntutan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, diharapkan pada kasus ini menjadi yusrisprudensi ke depan. Meski adanya Permen 12/2020 yang membuka kran ekspor, namun eksportir harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Permen 12/2020 Tentang Pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI.

“Meski memiliki izin, namun obyek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam peraturan menteri, dan melanggar ketentuan undang-undang. Dalam hal ini, Kepolisian tetap memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana perikanan khususnya pelanggaran terhadap pembudidayaan dan ekspor benih lobster,” urai Syahar.

Adapun 74 ribu benih lobster itu, 44 ribu diantaranya dilepas ke laut Carita, Banten. 30 ribu benih diberikan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk keperluan riset dan 200 benur dijadikan sebagai barang bukti di Pengadilan.

“Pelepasan dilakukan oleh BKIPM KKP dan Penyidik Bareskrim,” pungkas Syahar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya