Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dampingi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berikan keterangan kasus Maria Lumowa/RMOL

Presisi

Tracing Aset Maria Pauline, Polri Buka Opsi Kerjasama Bareng Kejaksaan Agung

SENIN, 13 JULI 2020 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui letter of credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Bareskrim Polri baru melakukan penyitaan terhadap aset dan uang dari Maria Lumowa senilai Rp 132 miliar.

Aset senilai Rp 132 miliar itu didapat dari hasil penyitaan dan tracing aset, baik dalam bentuk barang bergerak maupun barang tak bergerak serta uang yang pernah disita kemudian di lelang pada saat itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim guna mendalami sisa uang hasil kejahatan Maria.


“Sebelumnya sudah disampaikan oleh Kabareskrim bahwa akan dilakukan penyelidikan terhadap uang sejumlah Rp 1,2 triliun kredit dari Bank BNI tersebut,” kata Awi dalam konferensi pers virtual dari Bareskrim Polri, Senin (13/7).

Untuk itu, Awi menjelaskan, Polri dalam rangka melakukan pendalaman terkait aset, Maria juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nantinya untuk menjerat dengan pasal TPPU, jajaranya bakal membuat laporan polisi terpisah. Jeratan TPPU guna menelusuri aset ataupun pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

“Selama penyidik memiliki kemampuan untuk mengaudit kegiatan tersebut tentunya akan dilakukan, namun jika diperlukan bantuan dengan Kejagung maka akan dikoordinasikan,” pungkas Awi.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya