Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen/Net

Politik

Kuasa Hukum John Kei Surati Presiden, Pengamat: Jangan Timpakan Semua Masalah Ke Presiden

SENIN, 13 JULI 2020 | 12:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus hukum yang melibatkan sesama marga Kei, John Kei dan Nus Kei, ternyata tak sesederhana sebuah kasus kriminal biasa. Indikasi ini terlihat saat tim hukum John Kei yang mengirim surat kepada Presiden dan Kapolri untuk meminta perlindungan hukum.

Hal ini langsung jadi pertanyaan besar di masyarakat. Terutama soal alasan kuat kenapa tim kuasa hukum John Kei sampai mengiri surat ke Presiden dan Kapolri.

"Ada apa gerangan sampai-sampai kuasa hukum John Kei ingin melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Kan kasus John Kei disebut polisi sebagai kasus kriminal/pidana murni. Apa yang sedang terjadi dengan lembaga penegak hukum kita saat ini?" tanya Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).


"Itu pertanyaan saya sebagai orang awam. Sedikit penasaran untuk mengikuti akhir kisah perseteruan dua kerabat dekat (antara paman dan ponakan). Sesungguhnya apa yang sedang terjadi dengan kasus menimpa John Kei dan Nus Kei tersebut?" imbuhnya.

Sebagai pengamat sosial politik, dia pun merasa ada keanehan yang terjadi. Sehingga, lanjut Silaen, kasus ini perlu dijelaskan oleh kuasa hukum John Kei kepada publik supaya tidak menimbulkan prejudice kepada lembaga penegak hukum (Polisi dan Peradilan).

Karena, implikasi surat tersebut akan menjadi bola liar di masyarakat. Sebab akan banyak muncul dugaan-dugaan yang miring terhadap lembaga/institusi penegak hukum.

"Tak dapat dipungkiri, kasus John Kei dan Nus Kei sudah menjadi perhatian publik, dalam situasi seperti sekarang ini, gonjang-ganjing politik juga bak bola panas. Semua orang seolah-olah berlomba mengadu ke orang nomor satu di Republik Indonesia ini! Padahal banyak pembantu presiden, tapi semuanya mengadu kepada presiden. Apa presiden tidak mumet, jika semua urusan selalu dibantalkan ke dirinya?" papar Silaen.

Ditambahkannya, ketidakpercayaan terhadap institusi/lembaga penegak hukum negara ini sangat berbahaya untuk jangka panjang. Karena itu harus dibangun regulasi yang baik.

Agar tidak semua kasus atau masalah ditujukan kepada presiden. Meski hal itu dijamin oleh UU. Aparat Hukum harus serius menjawab kegelisahan publik.

"Kasus- kasus yang ada saat ini jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin bikin gaduh bangsa ini. Semua kasus disegerakan prosesnya dan hukum jangan tajam ke bawah lalu tumpul ke atas. Repot negeri ini jadinya. Kegaduhan politik jangan dijadikan proyek yang dapat mengancam keutuhan sosial NKRI," tandas Silaen.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya