Berita

Budidaya Lobster model Keramba Dasar/Ist

Bisnis

Budidaya Lobster Model Keramba Dasar Cocok Bagi Perairan Berombak Besar

SABTU, 11 JULI 2020 | 01:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Model keramba jaring tancap atau keramba dasar menjadi alternatif budidaya lobster di daerah perairan dengan ombak besar dan arus laut kencang seperti di Pantai Utara Jawa.

Melihat potensi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengawal percontohan budidaya lobster dengan cara tersebut.

Budidaya lobster dengan keramba dasar telah dilakukan oleh kelompok nelayan yang berada di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Banyuwangi, binaan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) dan menjadi contoh.


Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz menjelaskan, dengan model ini, budidaya lobster aman dari sampah pada saat musim hujan. Selain itu juga efektif memberikan pakan ketimbang menggunakan jaring apung dan menghindari pencurian.

Namun demikian, Aziz mengatakan, dengan menggunakan keramba dasar, kelompoknya terkendala dalam hal pemberian pakan ke keramba yang berada di dasar perairan sedalam 10 meter.

"Kami harus menyelam untuk memberikan pakan dengan keterbatasan peralatan," jelas Aziz saat ditemui Edhy Prabowo, Jumat (10/7).

Kelompoknya, kata dia, menggunakan kompresor angin untuk membantu penyelaman. Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menegaskan siap mendukung langkah Aziz dan kelompoknya.

"Nanti kita siap memberikan dukungan alat selam. Tinggal bapak ajukan saja. Ditjen PRL maupun Budidaya bisa membantu. Nanti pembinaannya akan kita bantu," jelas Edhy.

Edhy juga menambahkan, jika kelompok nelayan pembudidaya lobster ini membutuhkan bantuan modal, maka KKP bisa memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Nanti kalau sudah berhasil ada bantuan modal. Apalagi dari segi teknis budidaya lobster bapak sudah sangat memahami," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya