Berita

Budidaya Lobster model Keramba Dasar/Ist

Bisnis

Budidaya Lobster Model Keramba Dasar Cocok Bagi Perairan Berombak Besar

SABTU, 11 JULI 2020 | 01:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Model keramba jaring tancap atau keramba dasar menjadi alternatif budidaya lobster di daerah perairan dengan ombak besar dan arus laut kencang seperti di Pantai Utara Jawa.

Melihat potensi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengawal percontohan budidaya lobster dengan cara tersebut.

Budidaya lobster dengan keramba dasar telah dilakukan oleh kelompok nelayan yang berada di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Banyuwangi, binaan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) dan menjadi contoh.


Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz menjelaskan, dengan model ini, budidaya lobster aman dari sampah pada saat musim hujan. Selain itu juga efektif memberikan pakan ketimbang menggunakan jaring apung dan menghindari pencurian.

Namun demikian, Aziz mengatakan, dengan menggunakan keramba dasar, kelompoknya terkendala dalam hal pemberian pakan ke keramba yang berada di dasar perairan sedalam 10 meter.

"Kami harus menyelam untuk memberikan pakan dengan keterbatasan peralatan," jelas Aziz saat ditemui Edhy Prabowo, Jumat (10/7).

Kelompoknya, kata dia, menggunakan kompresor angin untuk membantu penyelaman. Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menegaskan siap mendukung langkah Aziz dan kelompoknya.

"Nanti kita siap memberikan dukungan alat selam. Tinggal bapak ajukan saja. Ditjen PRL maupun Budidaya bisa membantu. Nanti pembinaannya akan kita bantu," jelas Edhy.

Edhy juga menambahkan, jika kelompok nelayan pembudidaya lobster ini membutuhkan bantuan modal, maka KKP bisa memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Nanti kalau sudah berhasil ada bantuan modal. Apalagi dari segi teknis budidaya lobster bapak sudah sangat memahami," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya