Berita

Budidaya Lobster model Keramba Dasar/Ist

Bisnis

Budidaya Lobster Model Keramba Dasar Cocok Bagi Perairan Berombak Besar

SABTU, 11 JULI 2020 | 01:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Model keramba jaring tancap atau keramba dasar menjadi alternatif budidaya lobster di daerah perairan dengan ombak besar dan arus laut kencang seperti di Pantai Utara Jawa.

Melihat potensi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengawal percontohan budidaya lobster dengan cara tersebut.

Budidaya lobster dengan keramba dasar telah dilakukan oleh kelompok nelayan yang berada di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Banyuwangi, binaan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) dan menjadi contoh.

Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz menjelaskan, dengan model ini, budidaya lobster aman dari sampah pada saat musim hujan. Selain itu juga efektif memberikan pakan ketimbang menggunakan jaring apung dan menghindari pencurian.

Namun demikian, Aziz mengatakan, dengan menggunakan keramba dasar, kelompoknya terkendala dalam hal pemberian pakan ke keramba yang berada di dasar perairan sedalam 10 meter.

"Kami harus menyelam untuk memberikan pakan dengan keterbatasan peralatan," jelas Aziz saat ditemui Edhy Prabowo, Jumat (10/7).

Kelompoknya, kata dia, menggunakan kompresor angin untuk membantu penyelaman. Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menegaskan siap mendukung langkah Aziz dan kelompoknya.

"Nanti kita siap memberikan dukungan alat selam. Tinggal bapak ajukan saja. Ditjen PRL maupun Budidaya bisa membantu. Nanti pembinaannya akan kita bantu," jelas Edhy.

Edhy juga menambahkan, jika kelompok nelayan pembudidaya lobster ini membutuhkan bantuan modal, maka KKP bisa memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Nanti kalau sudah berhasil ada bantuan modal. Apalagi dari segi teknis budidaya lobster bapak sudah sangat memahami," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya