Berita

Budidaya Lobster model Keramba Dasar/Ist

Bisnis

Budidaya Lobster Model Keramba Dasar Cocok Bagi Perairan Berombak Besar

SABTU, 11 JULI 2020 | 01:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Model keramba jaring tancap atau keramba dasar menjadi alternatif budidaya lobster di daerah perairan dengan ombak besar dan arus laut kencang seperti di Pantai Utara Jawa.

Melihat potensi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengawal percontohan budidaya lobster dengan cara tersebut.

Budidaya lobster dengan keramba dasar telah dilakukan oleh kelompok nelayan yang berada di kawasan wisata Grand Watu Dodol, Banyuwangi, binaan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) dan menjadi contoh.


Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz menjelaskan, dengan model ini, budidaya lobster aman dari sampah pada saat musim hujan. Selain itu juga efektif memberikan pakan ketimbang menggunakan jaring apung dan menghindari pencurian.

Namun demikian, Aziz mengatakan, dengan menggunakan keramba dasar, kelompoknya terkendala dalam hal pemberian pakan ke keramba yang berada di dasar perairan sedalam 10 meter.

"Kami harus menyelam untuk memberikan pakan dengan keterbatasan peralatan," jelas Aziz saat ditemui Edhy Prabowo, Jumat (10/7).

Kelompoknya, kata dia, menggunakan kompresor angin untuk membantu penyelaman. Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menegaskan siap mendukung langkah Aziz dan kelompoknya.

"Nanti kita siap memberikan dukungan alat selam. Tinggal bapak ajukan saja. Ditjen PRL maupun Budidaya bisa membantu. Nanti pembinaannya akan kita bantu," jelas Edhy.

Edhy juga menambahkan, jika kelompok nelayan pembudidaya lobster ini membutuhkan bantuan modal, maka KKP bisa memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

"Nanti kalau sudah berhasil ada bantuan modal. Apalagi dari segi teknis budidaya lobster bapak sudah sangat memahami," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya