Berita

Kementerian Luar Negeri siap beri perlindungan pada WNI atas kebijakan baru pemerintah Amerika Serikat terhadap pelajar asing/Net

Dunia

Kebijakan Visa Trump Ikut Buat Pelajar Indonesia Khawatir, Kemlu Siap Beri Perlindungan

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menerapkan aturan keimigrasian baru bagi para pelajar asing, termasuk Indonesia.

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE), semua pelajar asing dilarang untuk mengambil kelas online secara penuh. Artinya, mereka diwajibkan mengambil kelas tatap muka atau kelas campuran (hybrid).

Jika aturan tersebut tidak terpenuhi, maka ICE akan menghentikan perpanjangan visa pelajar yang membuat mereka terpaksa meninggalkan AS.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (WHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para pelajar Indonesia.

"Terkait hal ini, enam perwakilan kita di AS telah melakukan koordinasi. Pertama dengan PERMIAS (Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS), telah diadakan pertemuan pada 9 Juli," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).

"(Kami) meyakinkan dan menegaskan, perwakilan RI yang ada di AS akan memberikan langkah-langkah perlindungan," tekannya.

Selain itu, Judha juga mengungkap, perwakilan RI sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kampus terkait tanggapan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kemungkinan diadakannya kelas yang bersifat tatap muka.

"Lalu, perwakilan kita sudah menyampaikan imbauan kepada para pelajar Indonesia di AS untuk tetap tenang dan segera menghubungi perwakilan jika menghadapi permasalahan," sambungnya.

Saat ini, ia menjelaskan, berbagai macam kampus di AS sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal untuk mencabut kebijakan ICE.

Berdasarkan laporan media setempat, mayoritas sekolah dan perguruan tinggi di AS, termasuk Universitas Harvard masih memberlakukan sistem pembelajaran secara online karena khawatir dengan penyebaran Covid-19 di kalangan dewasa muda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya