Berita

Kementerian Luar Negeri siap beri perlindungan pada WNI atas kebijakan baru pemerintah Amerika Serikat terhadap pelajar asing/Net

Dunia

Kebijakan Visa Trump Ikut Buat Pelajar Indonesia Khawatir, Kemlu Siap Beri Perlindungan

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menerapkan aturan keimigrasian baru bagi para pelajar asing, termasuk Indonesia.

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE), semua pelajar asing dilarang untuk mengambil kelas online secara penuh. Artinya, mereka diwajibkan mengambil kelas tatap muka atau kelas campuran (hybrid).

Jika aturan tersebut tidak terpenuhi, maka ICE akan menghentikan perpanjangan visa pelajar yang membuat mereka terpaksa meninggalkan AS.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (WHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para pelajar Indonesia.

"Terkait hal ini, enam perwakilan kita di AS telah melakukan koordinasi. Pertama dengan PERMIAS (Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS), telah diadakan pertemuan pada 9 Juli," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).

"(Kami) meyakinkan dan menegaskan, perwakilan RI yang ada di AS akan memberikan langkah-langkah perlindungan," tekannya.

Selain itu, Judha juga mengungkap, perwakilan RI sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kampus terkait tanggapan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kemungkinan diadakannya kelas yang bersifat tatap muka.

"Lalu, perwakilan kita sudah menyampaikan imbauan kepada para pelajar Indonesia di AS untuk tetap tenang dan segera menghubungi perwakilan jika menghadapi permasalahan," sambungnya.

Saat ini, ia menjelaskan, berbagai macam kampus di AS sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal untuk mencabut kebijakan ICE.

Berdasarkan laporan media setempat, mayoritas sekolah dan perguruan tinggi di AS, termasuk Universitas Harvard masih memberlakukan sistem pembelajaran secara online karena khawatir dengan penyebaran Covid-19 di kalangan dewasa muda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya