Berita

Kementerian Luar Negeri siap beri perlindungan pada WNI atas kebijakan baru pemerintah Amerika Serikat terhadap pelajar asing/Net

Dunia

Kebijakan Visa Trump Ikut Buat Pelajar Indonesia Khawatir, Kemlu Siap Beri Perlindungan

JUMAT, 10 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menerapkan aturan keimigrasian baru bagi para pelajar asing, termasuk Indonesia.

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE), semua pelajar asing dilarang untuk mengambil kelas online secara penuh. Artinya, mereka diwajibkan mengambil kelas tatap muka atau kelas campuran (hybrid).

Jika aturan tersebut tidak terpenuhi, maka ICE akan menghentikan perpanjangan visa pelajar yang membuat mereka terpaksa meninggalkan AS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (WHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para pelajar Indonesia.

"Terkait hal ini, enam perwakilan kita di AS telah melakukan koordinasi. Pertama dengan PERMIAS (Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS), telah diadakan pertemuan pada 9 Juli," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7).

"(Kami) meyakinkan dan menegaskan, perwakilan RI yang ada di AS akan memberikan langkah-langkah perlindungan," tekannya.

Selain itu, Judha juga mengungkap, perwakilan RI sudah melakukan koordinasi dengan berbagai kampus terkait tanggapan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kemungkinan diadakannya kelas yang bersifat tatap muka.

"Lalu, perwakilan kita sudah menyampaikan imbauan kepada para pelajar Indonesia di AS untuk tetap tenang dan segera menghubungi perwakilan jika menghadapi permasalahan," sambungnya.

Saat ini, ia menjelaskan, berbagai macam kampus di AS sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal untuk mencabut kebijakan ICE.

Berdasarkan laporan media setempat, mayoritas sekolah dan perguruan tinggi di AS, termasuk Universitas Harvard masih memberlakukan sistem pembelajaran secara online karena khawatir dengan penyebaran Covid-19 di kalangan dewasa muda.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya