Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Jaya Suprana

Maju Tak Gentar Melawan Covid-19

JUMAT, 10 JULI 2020 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa Menkopolhukman yang juga mantan anggota BPIP, Prof. Mahfud MD telah memaklumatkan bahwa Pemerintah mengambil sikap atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menolak


Menkopolhukam menegaskan bahwa pasti pemerintah akan menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Prof. Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada lembaga yang berdiri khusus untuk menafsirkan Pancasila.


Kecuali lembaga berisikan sejumlah tokoh lintas agama yang membahas makna penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila tidak boleh ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang yang berdiri sendiri. Penafsiran dan penerapan Pancasila sudah terwujud di dalam undang-undang pada semua bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Apabila Pancasila ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang tersendiri rawan memicu munculnya berbagai hal tidak diinginkan seperti misalnya komunisme.

Menkopolhukam menilai pemahaman tersebut juga sejalan dengan apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat. Kekhawatiran lain menurut mantan Ketua MK adalah penyelewengan makna Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Mahfud menilai, Pancasila terdiri dari lima maka bukan tiga apalagi satu sila saja

Fokus

Berdasar maklumat resmi Menkopolhukham, maka kini tidak ada lagi alasan apa pun bagi siapa pun memubazirkan enerji lahir-batin untuk mendukung mau pun menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Kini bangsa Indonesia dapat memusatkan seluruh perhatian serta segenap enerji lahir-batin untuk fokus pada tugas dan kewajiban yang jauh lebih penting dan lebih mulia bagi kepentingan negara, bangsa dan terutama rakyat Indonesia yaitu bergotong-royong menanggulangi angkara murka pageblug Covid-19 yang telah menelan korban ribuan nyawa sesama warga Indonesia.

Sangat memprihatinkan apabila masih ada pihak mencoba mengalihkan fokus perjuangan bangsa Indonesia ke arah permasalahan yang tidak gawat darurat mengancam kesehatan bahkan nyawa rakyat Indonesia.

Justru Pancasila lengkap dengan kelima silanya senantiasa siap  didayagunakan sebagai bekal pedoman perjuangan bangsa Indonesia  secara paripurna bergotong-royong rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung maju tak gentar melawan serangan angkara murka prahara wabah Covid-19. Merdeka!

Penulis prihatin atas jatuhnya begitu banyak korban nyawa akibat keganasan Covid-19

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya