Berita

Foto Mayor Jenderal Qassem Soleimani yang dibawa warga Iran saat iring-iringan pemakamannya/Net

Dunia

AS Tak Terima Laporan PBB Yang Nyatakan Pembunuhan Qassem Soleimani Langgar Hukum Internasional

KAMIS, 09 JULI 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) tidak menerima keputusan PBB yang menyatakan serangan udara Washington di Irak yang menewaskan komandan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), Mayor Jenderal Qassem Soleimani telah melanggar hukum internasional.

Melalui jurubicara Departemen Luar Negeri, Morgan Ortagus, AS berdalih, serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020 merupakan tindakan pembelaan diri.

"Suatu ketidakjujuran intelektual mengeluarkan laporan yang mengecam AS karena tindakan pembelaan diri sambil menghapus masa lalu Jenderal Soleimani yang terkenai adalah salah satu teroris paling mematikan di dunia," ujar Ortagus pada Rabu (8/7).


Melansir AFP, Ortagus mengatakan laporan PBB bersifat tendensius dan melemahkan hak asasi manusia karena memberikan jalan kepada teroris.

"Itu membuktikan sekali lagi mengapa Amerika harus meninggalkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB," tekannya.

Sebelumnya, pada Selasa (7/7), pelapor khusus PBB untuk tindakan di luar pengadilan, Agnes Callamard, menyatakan pembunuhan Soleimani telah melanggar piagam PBB. Ia mengatakan, AS tidak memberikan bukti serangan yang mendesak yang menunjukkan hal tersebut sudah direncanakan.

"AS telah menyiapkan tanggal, terkait penargetan Jenderal Soleimani, dan kematian orang-orang yang bersamanya. (Itu) merupakan pembunuhan sewenang-wenang di bawah IHRL (Hukum Hak Asasi Manusia Internasional). AS bertanggung jawab," ujar Callamard.

Selama ini, AS menuding Soleimani mendalangi serangan oleh militan di Suriah dan Irak. Sehingga Washington berdalih, pembunuhan Soleimani adalah tindakan pembelaan diri.

"Mayor Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer Iran dan tindakan di Suriah serta Irak. Tetapi tidak ada ancaman langsung terhadap kehidupan, sehingga tindakan yang diambil AS itu melanggar hukum," jelas Callamard.

Laporan Callamard sendiri dikirimkan ke Dewan HAM PBB pada Kamis (9/7). Sejak 2018, AS sudah tidak menjadi bagian dari dewan tersebut.

Pekan lalu, seorang jaksa penuntut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Donald Trump karena dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan Soleimani. Ia juga meminta bantuan Interpol terkait penangkapan presiden AS ke-45 tersebut.

Selain membunuh Soleimani, serangan pesawat tak berawak di dekat Bandara Baghdad yang diperintahkan Trump tersebut juga menewaskan komandan Irak, Abu Mahdi al-Muhandis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya