Berita

Foto Mayor Jenderal Qassem Soleimani yang dibawa warga Iran saat iring-iringan pemakamannya/Net

Dunia

AS Tak Terima Laporan PBB Yang Nyatakan Pembunuhan Qassem Soleimani Langgar Hukum Internasional

KAMIS, 09 JULI 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) tidak menerima keputusan PBB yang menyatakan serangan udara Washington di Irak yang menewaskan komandan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), Mayor Jenderal Qassem Soleimani telah melanggar hukum internasional.

Melalui jurubicara Departemen Luar Negeri, Morgan Ortagus, AS berdalih, serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020 merupakan tindakan pembelaan diri.

"Suatu ketidakjujuran intelektual mengeluarkan laporan yang mengecam AS karena tindakan pembelaan diri sambil menghapus masa lalu Jenderal Soleimani yang terkenai adalah salah satu teroris paling mematikan di dunia," ujar Ortagus pada Rabu (8/7).


Melansir AFP, Ortagus mengatakan laporan PBB bersifat tendensius dan melemahkan hak asasi manusia karena memberikan jalan kepada teroris.

"Itu membuktikan sekali lagi mengapa Amerika harus meninggalkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB," tekannya.

Sebelumnya, pada Selasa (7/7), pelapor khusus PBB untuk tindakan di luar pengadilan, Agnes Callamard, menyatakan pembunuhan Soleimani telah melanggar piagam PBB. Ia mengatakan, AS tidak memberikan bukti serangan yang mendesak yang menunjukkan hal tersebut sudah direncanakan.

"AS telah menyiapkan tanggal, terkait penargetan Jenderal Soleimani, dan kematian orang-orang yang bersamanya. (Itu) merupakan pembunuhan sewenang-wenang di bawah IHRL (Hukum Hak Asasi Manusia Internasional). AS bertanggung jawab," ujar Callamard.

Selama ini, AS menuding Soleimani mendalangi serangan oleh militan di Suriah dan Irak. Sehingga Washington berdalih, pembunuhan Soleimani adalah tindakan pembelaan diri.

"Mayor Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer Iran dan tindakan di Suriah serta Irak. Tetapi tidak ada ancaman langsung terhadap kehidupan, sehingga tindakan yang diambil AS itu melanggar hukum," jelas Callamard.

Laporan Callamard sendiri dikirimkan ke Dewan HAM PBB pada Kamis (9/7). Sejak 2018, AS sudah tidak menjadi bagian dari dewan tersebut.

Pekan lalu, seorang jaksa penuntut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Donald Trump karena dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan Soleimani. Ia juga meminta bantuan Interpol terkait penangkapan presiden AS ke-45 tersebut.

Selain membunuh Soleimani, serangan pesawat tak berawak di dekat Bandara Baghdad yang diperintahkan Trump tersebut juga menewaskan komandan Irak, Abu Mahdi al-Muhandis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya