Berita

Gaudensnika, siswi yang diterima di SMAN 47 Jakarta/RMOL

Nusantara

Kisah Nika Korban Pembatasan Usia PPDB DKI, Tiga Kali Gagal Masuk SMA Dan Akhirnya Berbuah Manis

KAMIS, 09 JULI 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Gunjang ganjing proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta 2020, akhirnya berakhir pada hari Rabu 8 Juli kemarin, saat digelar proses pendaftaran tahap akhir yang menggunakan sistem sisa kursi yang tersedia di masing masing SMA Negeri.

Pada tahap awal PPDB DKI, sistem yang diberlakukan adalah sistem zonasi tapi pada praktiknya mengutamakan siswa yang berumur tua.

Pada tahap berikutnya PPDB di wilayah DKI Jakarta menggunakan sistem prestasi atau nilai rapor tertinggi, sehingga siswa-siswa yang nilainya sangat tinggi yang diprioritaskan diterima. Sementara jatah penerimaan tidak terlalu besar.


Pada tahap ketiga dari PPDB DKI adalah menggunakan sistem RW, dimana para siswa yang rumahnya berada di RW yang sama dengan SMA Negeri yang dituju, akan diterima di sekolah yang dituju.

Dan tahap akhir penerimaan PPDB DKI digelar pada hari Selasa 7 Juli selama 1 hari, dimana sistem yang digunakan adalah berdasarkan sisa kursi yang tersedia di masing masing SMA Negeri.

Gaudensnika, 14 tahun, siswi lulusan SMP Tarakanita 5 Jakarta, gagal di 3 tahapan PPDB DKI.

Terutama lewat jalur zonasi yang mengutamakan pelajar berumur tua, sedangkan Nika masih masih berusia 14 tahun bulan.

Peraturan Pemerintah mewajibkan para pendaftar ke SMA Negeri minimal berusia 15 tahun, tapi akhirnya yang diterima di PPDB DKI adalah para pendaftar berusia antara 16 sampai 20 tahun.

Gagal di tahap awal karena usianya yang mencukupi, Nika menangis teramat sedih karena tak diterima di 3 SMA Negeri yang didaftarnya yaitu SMA Negeri 47 Jakarta, SMA Negeri 6 Jakarta dan SMA Negeri 82 Jakarta.

Ia mencoba lagi pada proses pendaftaran tahap kedua yang menggunakan sistem prestasi.

Tapi apa daya, sebab para pendaftar lainnya memiliki nilai yang jauh lebih tinggi untuk jurusan IPS di berbagai SMA Negeri di Jakarta, sementara kuota penerimaan hanya kecil di masing masing sekolah lewat jalur prestasi.

Nika yang memiliki nilai rata-rata 8,5 harus gagal untuk kedua kalinya.

Pada proses pendaftaran ketiga PPDB DKI, dimana sistem yang digunakan adalah wajib satu RW dengan SMA Negeri yang dituju, Nika kembali gagal mendaftar karena di wilayah rumahnya di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan, tak ada SMA Negeri yang 1 RW dengan rumahnya.

Akhirnya, pada proses pendaftaran tahap akhir PPDB DKI di hari Selasa 7 Juli lalu, Nika bertarung nasib mencoba lagi keberuntungannya mendaftar di SMA Negeri yang kali ini memakai sistem sisa kursi yang tersedia di masing masing SMA Negeri.

Ia mendaftar ke 3 SMA Negeri yaitu SMA Negeri 47 Jakarta, SMA Negeri 6 Jakarta dan SMA Negeri 82 Jakarta.

Untuk SMA Negeri 47, sisa kursi yang tersedia hanya 6 kursi.

Nama Nika bertengger di urutan 1 saat mendaftar di SMA Negeri 47, tapi para keesokan harinya, menjelang penutupan pendafaran di hari Rabu 8 Juli, namanya sudah tergeser di urutan paling akhir yaitu di urutan 6 (sementara sisa kursi yang tersedia hanya 6).

Tapi akhirnya, sampai pendaftaran ditutup, tak ada lagi nama lain yang masuk.

Sehingga, akhirnya ia diterima di SMA Negeri 47 Jakarta.

3 Kali gagal pada rangkaian proses PPDB di wilayah DKI Jakarta, akhirnya nama Nika berhasil tembus ke SMA Negeri 47 Jakarta.

Duka, kekecewaan dan airmata Nika yang mengalir deras saat gagal mendaftar di SMA Negeri akibat sistem pembatasan umur pada PPDB DKI, akhirnya berbuah manis di proses akhirnya.

Selamat Nika !

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya