Berita

Para atlet berlutut selama lagu kebangsaan berkumandang di NFL game, bukan berdiri tegak hormat bendera/Net

Dunia

Walikota Sacramento Akan Hapus Undang-undang Terkait Hormat Bendera Dan Lagu Kebangsaan

KAMIS, 09 JULI 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kota Sacramento mungkin tidak perlu lagi melakukan peraturan hormat bendera setiap menyanyikan lagu kebangsaan. Walikota Sacramento Darrell Steinberg berencana menghapus peraturan itu pada saat rapat dewan kota akhir Juli mendatang.

Rencana itu disuarakan tak lama setelah seorang laki-laki asal Las Vegas mengajukan gugatan kepada pemerintah kota mengenai peraturan hormat bendera yang dianggapnya sebagai pemaksaan. Peraturan tersebut tidak konstitusional, katanya.

Pria itu, Jack Lipeles, mengeluh, bagaimana seandainya dia menolak untuk berdiri saat lagu kebangsaan dinyanyikan pada pertandingan Sacramento Kings di masa depan, apakah itu berarti dia harus ditangkap?  


Dalam rilis pemerintah kota, Steinberg akan mencabut aturan itu saat rapat Dewan Kota pada 28 Juli.

"Hari gini, tidak perlu tampilan kesetiaan macam itu," kata Steinberg dalam rilis berita. “Undang-undang kuno ini sangat ofensif. Ingat tentang sikap bangga baru-baru ini dari atlet yang berlutut ketika lagu kebangsaan dimainkan. Prinsip itulah yang lambangkan patriotisme. ”
 
Dalam rilisnya, Steinberg juga mengatakan selama ini Dewan mengadopsi peraturan Mei 1928 atas permintaan Veteran Perang Asing sebagai bagian dari paket protokol tentang penanganan bendera. Sejauh ini Steinberg tidak mengetahui keberadaan tata cara tersebut, sampai gugatan dari Lipeles diajukan.

Aturan itu menyebutkan: “Lagu, 'The Star-Spangled Banner,' diakui sebagai lagu kebangsaan Amerika Serikat. Ketika musik ini dimainkan selama upacara bendera, di akhir konser, atau saat acara teater, dan lai-lain, semua yang hadir harus berdiri dengan tegap menghadap bendera, atau, jika tidak ada bendera yang ditampilkan, semua yang berdiri menghadap ke arah musik dan memberi hormat."

Pengacara Lipeles, Costa Mesa Joseph Adams, yang mengajukan gugatan hak-hak sipil itu, mengatakan dia akan menunggu untuk melihat apakah dewan membatalkan aturan tersebut yang dikenal secara resmi sebagai Bagian 1.04.080.

"Jika Sacramento merespons dengan membatalkan bagian 1.04.080, Saudara Lipeles akan mencapai tujuannya dan Sacramento akan menghindari kesia-siaan mempertahankan bagian 1.04.080," tulis Adams ke media, dikutip dari Sacbee.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya