Berita

3000 orang diperkirakan telah menghadiri demonstrasi Black Lives Matter di Senate Square pada 3 Juni lalu/Net

Dunia

Finlandia Selidiki Adanya Keterlibatan Polisi Dalam Memprovokasi Aksi Demo Black Lives Matter

KAMIS, 09 JULI 2020 | 07:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Finlandia kembali menyelidiki adanya campur tangan polisi Helsinki dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter yang berlangsung pada bulan lalu yang membuat kota itu ricuh.

Petugas berseragam itu diduga terlibat dalam aksi setelah terlihat memprovokasi dan menyerukan dukungan terhadap aksi yang diluncurkan di Senat Square pada 3 Juni lalu.

Para polisi itu bukannya membubarkan kerumunan tetapi malah berpihak pada para pendemo di tengah aturan pembatasan kesehatan Covid-19.


Pada 19 Mei, pemerintah daerah di Finlandia melarang pertemuan publik lebih dari 500 orang hingga 30 Juni, karena masalah keselamatan dan kebersihan.

Anggota Parlemen Ombudsman Petri Jääskeläinen mengatakan ada 16 pengaduan telah diajukan terhadap Departemen Kepolisian Helsinki. Tiga laporan anonim lain berisi tentang perilaku polisi yang tidak patut  juga telah dibuat melalui saluran etika internal.

Sekitar 3.000 orang berkumpul di Helsinki pada 3 Juni, meneriakkan slogan-slogan seperti ‘Kulit hitam penting’ dan membawa tulisan besar-besar ‘Aku tidak bisa bernapas’.

Sebuah laporan awal mengindikasikan bahwa polisi Helsinki diberitahu dua hari sebelumnya bahwa demonstrasi akan berlangsung di Senat Square. Sebuah tweet dari Kepolisian Helsinki pada 3 Juni lalu membenarkan bahwa petugas hadir untuk memantau ketertiban umum dan keamanan, dikutip dari Euronews, Rabu (8/7).

Pihak berwenang meminta penyelenggara untuk menghentikan demonstrasi itu sesegera mungkin karena telah melanggar pembatasan aturan kesehatan, tetapi para polisi di sana mengatakan bahwa jumlah peserta dalam aksi protes itu dalam batas yang diijinkan.

Perbedaan pendapat pun memunculkan kericuhan. Beberapa mengeluhkan aturan yang dibuat tidak seimbang dalam penerapannya.

Demonstrasi itu sendiri ilegal karena tidak memiliki ijin dan berisi provokasi dengan jumlah yang besar.

Kementerian Dalam Negeri Finlandia telah diminta untuk menyelidiki masalah ini, dan memiliki waktu hingga 30 Oktober untuk mengajukan pendapatnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya