Berita

3000 orang diperkirakan telah menghadiri demonstrasi Black Lives Matter di Senate Square pada 3 Juni lalu/Net

Dunia

Finlandia Selidiki Adanya Keterlibatan Polisi Dalam Memprovokasi Aksi Demo Black Lives Matter

KAMIS, 09 JULI 2020 | 07:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Finlandia kembali menyelidiki adanya campur tangan polisi Helsinki dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter yang berlangsung pada bulan lalu yang membuat kota itu ricuh.

Petugas berseragam itu diduga terlibat dalam aksi setelah terlihat memprovokasi dan menyerukan dukungan terhadap aksi yang diluncurkan di Senat Square pada 3 Juni lalu.

Para polisi itu bukannya membubarkan kerumunan tetapi malah berpihak pada para pendemo di tengah aturan pembatasan kesehatan Covid-19.


Pada 19 Mei, pemerintah daerah di Finlandia melarang pertemuan publik lebih dari 500 orang hingga 30 Juni, karena masalah keselamatan dan kebersihan.

Anggota Parlemen Ombudsman Petri Jääskeläinen mengatakan ada 16 pengaduan telah diajukan terhadap Departemen Kepolisian Helsinki. Tiga laporan anonim lain berisi tentang perilaku polisi yang tidak patut  juga telah dibuat melalui saluran etika internal.

Sekitar 3.000 orang berkumpul di Helsinki pada 3 Juni, meneriakkan slogan-slogan seperti ‘Kulit hitam penting’ dan membawa tulisan besar-besar ‘Aku tidak bisa bernapas’.

Sebuah laporan awal mengindikasikan bahwa polisi Helsinki diberitahu dua hari sebelumnya bahwa demonstrasi akan berlangsung di Senat Square. Sebuah tweet dari Kepolisian Helsinki pada 3 Juni lalu membenarkan bahwa petugas hadir untuk memantau ketertiban umum dan keamanan, dikutip dari Euronews, Rabu (8/7).

Pihak berwenang meminta penyelenggara untuk menghentikan demonstrasi itu sesegera mungkin karena telah melanggar pembatasan aturan kesehatan, tetapi para polisi di sana mengatakan bahwa jumlah peserta dalam aksi protes itu dalam batas yang diijinkan.

Perbedaan pendapat pun memunculkan kericuhan. Beberapa mengeluhkan aturan yang dibuat tidak seimbang dalam penerapannya.

Demonstrasi itu sendiri ilegal karena tidak memiliki ijin dan berisi provokasi dengan jumlah yang besar.

Kementerian Dalam Negeri Finlandia telah diminta untuk menyelidiki masalah ini, dan memiliki waktu hingga 30 Oktober untuk mengajukan pendapatnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya