Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

UU Anti-Teror Banyak Dikritik, Duterte: Jangan Takut Jika Anda Bukan Teroris

RABU, 08 JULI 2020 | 15:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina telah mengesahkan UU Anti-Terorisme usai Presiden Rodrigo Duterte menandatanganinya pada Jumat (3/7). Seiring dengan itu, banyak pihak yang mengecam dan mengkritik UU tersebut karena berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Menanggapi banyaknya kritik terhadap UU Anti-Terorisme, Duterte kembali buka suara dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Rabu (8/7).

"Untuk warga negara yang taat hukum di negara ini, saya menyapa Anda dengan tulus, jangan takut jika Anda bukan seorang teroris," ujar Duterte seperti dikutip Reuters.


"Mereka yang tidak berencana untuk membom gereja dan fasilitas publik untuk menggenlincirkan bangsa tidak perlu takut," tambahnya.

Berdasarkan UU Anti-Terorisme, Filipina akan membentuk Dewan Anti-Teror yang ditunjuk oleh presiden. Mereka lah yang akan mengawasi dan menandai individu dan kelompok yang tergolong teroris.

Terkait hal tersebut, kelompok teroris jaringan ISIS biasanya bersemayam di Filipina bagian selatan. Mereka melakukan pembajakan, penculikan, dan kejahatan lainnya sejak 2017.

Selain itu, Duterte sendiri memasukan "komunis" dalam kelompok teroris. Mengingat selama ini konflik antara pemerintah dan sayap bersenjata partai komunis telah berobar puluhan tahun di Filipina dan menewaskan lebih dari 40.000 orang.

Dalam UU tersebut, dewan bisa menahan terduga teroris hingga 24 hari. Termasuk 90 hari pengawasan dan penyadapan dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Banyak kelompok HAM lokal dan internasional yang menggambarkan UU tersebut mengancam kebebasan berekspresi dan berpotensi disalahgunakan untuk menargetkan lawan-lawan politik Duterte.

Kelompok-kelompok tersebut  juga menggelar protes untuk mempertanyatakan UU tersebut di hadapan Mahkamah Agung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya