Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo/Net

Dunia

Warganya Dilarang Masuk Tibet, AS Serang China Pakai Sanksi

RABU, 08 JULI 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pejabat China karena dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Tibet.

Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, pemerintah China berusaha untuk menghalangi perjalanan para diplomat, jurnalis, dan turis AS ke Tibet.

"Akses ke wilayah Tibet semakin vital bagi stabilitas regional, mengingat pelanggaran hak asasi manusia Republik Rakyat China (RRC) di sana, serta kegagalan Beijing untuk mencegah degradasi lingkungan di dekat hulu sungai-sungai utama Asia," ujar Pompeo seperti dikutip CNA, Rabu (8/7).


Pompeo mengatakan, AS bekomitmen untuk mendukung otonomi bagi warga Tibet dan menghormati hak asasi mereka yang mendasar.

"Hari ini saya mengumumkan pembatasan visa pada pemerintah RRC dan pejabat Partai Komunis China (PKC) yang bertekad secara substansial terlibat dalam perumusan atau pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan akses bagi orang asing ke wilayah Tibet,'" terangnya.

Selain memberikan sanksi atas pelanggaran HAM di Tibet, AS juga melakukan hal yang sama pada China atas isu Uighur di Xinjiang. Di mana para pejabat PKC yang bertanggung jawab atas penahanan massal di Xinjiang dikenakan pembatasan visa dan pembekuan aset.

Pekan lalu, AS juga menerapkan pembatasan visa bagi pejabat yang bertanggung jawab atas UU keamanan nasional Hong Kong.

Hubungan AS dan China dari waktu ke waktu semakin terperosok, terutama di tengah pandemik Covid-19. Presiden AS Donald Trump dan pemerintahannya telah berulang kali menuduh Beijing tidak transparan tentang wabah tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya