Berita

Politisi Masyumi Reborn, Ahmad Yani/Net

Politik

RUU HIP Melompat Dari Perumusan Pancasila, Ada Yang Ingin Potong Sejarah

SENIN, 06 JULI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah melompati alur sejarah perumusan Pancasila. Pangkal RUU pun hanya mengacu pada pidato Soekarno 1 Juni 1945.

"Dalam RUU HIP ini ada yang jumping, ingin potong alur sejarah," kata politisi Masyumi Reborn, Ahmad Yani dalam webinar 'Sekali lagi, Kembali pada Pancasila dan UUD 1945' yang dilaksanakan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Jakarta serta Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Senin (6/7).

"Kalau bicara Pancasila, dia tidak di ruang vakum. Dia hasil dialog, pergumulan, tidak bisa jumping 1 Juni. (Tanggal) 1 Juni itu pidato Bung Karno," sambungnya.

Pernyataan tersebut sekaligus untuk mengkritik penetapan Hari Kelahiran Pancasila setiap 1 Juni yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) 24/2016.

Dirinya menerangkan, Pancasila secara legal konstitusional lahir pada 18 Agustus 1945, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau 22 Juni 1945 secara filosofis sosiologis karena sesuai terbitnya Piagam Jakarta.

"Tidak bisa ditarik 1 Juni," tegas Ahmad Yani.

Karenanya, Yani beranggapan bahwa penyusun naskah akademik RUU HIP tak memahami hakikat Pancasila. RUU justru terkesan berupaya mengudeta dan mendegradasi dasar negara menjadi undang-undang.

"Pancasila juga mau dimutilasi karena Pasal 3 tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dianggap bagian dari kompromi menjadi yang berkebudayaan. Nilai-nilai transendental, nilai-nilai tauhid juga direlativitaskan menjadi kemanusiaan," papar mantan politisi PPP ini.

Selain itu, tafsir Pancasila pun bakal dimonopoli negara melalui presiden. Ini sebagaimana isi draf Pasal 4 RUU HIP.

Pandangan serupa disampaikan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli. Dirinya mengungkapkan, monopoli dan penyimpangan tafsir Pancasila telah dilakukan sejak Orde Lama (Orla) yang sudah terlihat pada keberadaan Dewan Nasional yang diketuai Presiden Soekarno.

"Dia sendiri ketuanya dan tugasnya memberikan nasihat-masukan, baik diminta maupun tidak diminta," jelas Lili Romli.

Pun demikian ketika era kepemimpinan Presiden Soeharto yang ditandai dengan lahirnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) serta Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

"Menafsirkan Pancasila monotafsir. Bukan merujuk ajaran Soekarno, tapi Soepomo. Kemudian, melahirkan asas tunggal," terangnya.

Sementara itu, sejarawan Lukman Hakiem menegaskan, Pancasila tidak jatuh dari awang-awang. Namun, melalui proses perdebatan panjang dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Sembilan hingga diperdebatkan kembali dalam Konstituante dan berakhir saat Soekarno menerbitkan Dekret Presiden, 5 Juli 1959.

"Kalau bicara dasar negara, jangan berhenti 18 Agustus. Itu masih berproses. Ujungnya adalah dekret (yang pada) tanggal 22 Juli '59 oleh DPR diterima secara aklamasi," urai Lukman Hakiem.

Populer

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

Pj Gubernur Jabar Ingatkan Dishub Tidak Ada Suap dan Pungli dalam Uji KIR

Senin, 27 Mei 2024 | 19:31

UPDATE

Pemuda Nusantara Minta Ada Tindakan Hukum pada Produsen Oli Palsu

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:05

Peran Raja Maroko untuk Palestina Disorot Selama Pertemuan Bahrain

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:03

Mabes Polri Mengaku Belum Terima Draf RUU Kepolisian

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:54

Mahasiswa Sumut-Jakarta Dukung Duet Bobby-Teguh

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:44

NU Circle Kritik Buku Panduan Kemdikbud Berisi Kekerasan Seksual, Pedofilia, dan LGBT

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:42

Prajurit Petarung Marinir Terjang Ombak Pantai Selatan

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:33

Tekan Emisi Karbon, SMI Biayai Proyek Perubahan Iklim Rp141,7 Triliun

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:19

David Herson Siap Nakhodai HIPKI

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:18

Kapolri Lantik Pamen dan Pati Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:16

Employee Experience Awards 2024 Beri Penghargaan kepada Perusahaan Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:05

Selengkapnya