Berita

Disdik bersama Yayasan Al-Muhajirin/RMOLJabar

Nusantara

Pembelajaran Kitab Kuning Untuk SD Terus Digodok

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan pembelajaran kitab kuning di Sekolah Dasar Negeri terus digodok Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta.

Disdik Purwakarta pun telah menerima kunjungan pengurus Yayasan Al-Muhajirin guna membahas persiapan rancangan materi kitab kuning safinah.

Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Hj Ifa Faiza mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti program yang sebelumnya sudah dibahas.


"Alhamdulillah kami menyambut positif terhadap program Dinas Pendidikan, dalam hal ini untuk bisa mendekatkan komunitas bersama pendidikan negeri dengan pembelajaran kitab kuning yang menjadi sumber khazanah keilmuan,” kata Ifa dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/7).

Dalam kaitannya dengan penerapan program, kata Ifa, pihaknya menawarkan metode yang disebut Mufham (mudah dan faham) terhadap kajian kitab kuning dengan pendekatan metode yang spesifik untuk tingkat SD.

“Kita berharap dengan metode ini ada standar yang disamakan dan metode yang mudah, sehingga mencapai standar kelulusan di sekolah dasar negeri. Dengan demikian, pada akhirnya akan tercipta output siswa yang tidak hanya cemerlang secara akademik, tapi juga religius,” tandasnya.

Sementara Kepala Disdik Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto didampingi Kepala Bidang GTK dan Kabid Pendidikan Dasar, di kesempatan itu mengatakan, sekolah swasta seperti Al-Muhajirin ini harus memiliki resonansi terhadap lingkungan, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

“Kami merekomendasikan untuk segara dilakukan workshop untuk menyamakan persepsi metode dalam penyampaian pembelajaran Kitab Kuning di Sekolah Dasar Negeri,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya