Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Kritik Pemerintahan Xi Jinping, Profesor Hukum Terkemuka Di China Jadi Tahanan Rumah

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mengkritik Presiden Xi Jinping tampaknya menjadi sebuah kriminalitas di China. Seperti yang terjadi pada seorang profesor hukum, Xu Zhangrun, yang ditahan setelah menerbitkan esai terkait penanganan pandemik oleh pemerintahan Xi.

Melansir CNA, pihak berwenang di China pada Senin (6/7) mengumumkan telah menahan Xu yang merupakan profesor di Universitas Tsinghua, salah satu lembaga top di negeri tirai bambu tersebut.

Menurut rekan Xu, akademisi tersebut ditangkap dan ditahan di rumahnya yang berada di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang.


Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai polisi menanggil istri Xu yang tinggal secara terpisah untuk mengatakan suaminya ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi di Kota Chengdu.

Pekan lalu, Xu ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Pada Februari, Xu menerbitkan sebuah esai yang mengkritik budaya penipuan dan sensor yang selama ini dikembangkan Xi untuk menangani pandemik Covid-19 di China.

"Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan," tulis Xu dalam esai yang diterbitkan di situs web luar negeri.

Menurutnya, kekacauan yang terjadi di Provinsi Hubei pada awal wabah telah mencerminkan masalah sistemik di China.

Sebelum ini, Xu juga sempat menerbitkan esai yang berisi penolakannya atas penghapusan masa jabatan presiden pada 2018.

Pada 2019, Universitas Tsinghua dilaporkan telah melarang Xu untuk mengajar dan melakukan penelitian. Namun ratusan alumni universitas menandatangani pertisi online untuk menentang keputusan tersebut.

Fenomena penahanan kritikus bukan kali pertama yang dilakukan oleh pemerintah China. Sebelumnya ada sejumlah nama lain, seperti Chen Jieren, mantan jurnalis dan Ren Zhiqiang, taipan kritis yang juga ikut ditangkap karena mengungkapkan kritikannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya