Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Kritik Pemerintahan Xi Jinping, Profesor Hukum Terkemuka Di China Jadi Tahanan Rumah

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mengkritik Presiden Xi Jinping tampaknya menjadi sebuah kriminalitas di China. Seperti yang terjadi pada seorang profesor hukum, Xu Zhangrun, yang ditahan setelah menerbitkan esai terkait penanganan pandemik oleh pemerintahan Xi.

Melansir CNA, pihak berwenang di China pada Senin (6/7) mengumumkan telah menahan Xu yang merupakan profesor di Universitas Tsinghua, salah satu lembaga top di negeri tirai bambu tersebut.

Menurut rekan Xu, akademisi tersebut ditangkap dan ditahan di rumahnya yang berada di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang.


Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai polisi menanggil istri Xu yang tinggal secara terpisah untuk mengatakan suaminya ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi di Kota Chengdu.

Pekan lalu, Xu ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Pada Februari, Xu menerbitkan sebuah esai yang mengkritik budaya penipuan dan sensor yang selama ini dikembangkan Xi untuk menangani pandemik Covid-19 di China.

"Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan," tulis Xu dalam esai yang diterbitkan di situs web luar negeri.

Menurutnya, kekacauan yang terjadi di Provinsi Hubei pada awal wabah telah mencerminkan masalah sistemik di China.

Sebelum ini, Xu juga sempat menerbitkan esai yang berisi penolakannya atas penghapusan masa jabatan presiden pada 2018.

Pada 2019, Universitas Tsinghua dilaporkan telah melarang Xu untuk mengajar dan melakukan penelitian. Namun ratusan alumni universitas menandatangani pertisi online untuk menentang keputusan tersebut.

Fenomena penahanan kritikus bukan kali pertama yang dilakukan oleh pemerintah China. Sebelumnya ada sejumlah nama lain, seperti Chen Jieren, mantan jurnalis dan Ren Zhiqiang, taipan kritis yang juga ikut ditangkap karena mengungkapkan kritikannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya