Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama wakil pimpinan DPD dan pimpinan tim panja/Net

Politik

Resmi, DPD RI Secara Kelembagaan Menolak RUU HIP

SENIN, 06 JULI 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Rekomendasi yang didasarkan lima telaah tersebut disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD, Nono Sampono sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga.

Dikatakan Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), harus diubah secara total dan mendasar.


Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam undang-undang, melainkan ada di UUD NRI 1945.

"Dimana sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai konsensus nasional untuk tidak dapat diubah. Perubahan itu hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain menolak," tukas Nono dalam acara malam silaturahim pimpinan DPD serta pimpinan Alat Kelengkapan DPD di rumah dinas Ketua DPD, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (5/6).

Sebagai solusi tata negara, lanjut Nono, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP, yang murni sebagai payung hukum keberadaan badan tersebut. Sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi konsensus nasional sejak NKRI berdiri.

"Seperti badan-badan lain yang ada, juga memiliki payung hukum UU, Pramuka dan Kadin juga punya payung UU, itu memang perlu," tuturnya.

Memang secara teknis dan fraksis tupoksi BPIP perlu diatur agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR.

"Karena kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Nah, mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila," pungkasnya.

Senada dengan Nono, Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad mengungkapkan tidak ada ideologi yang dimasukkan atau diatur dalam undang-undang. Sehingga RUU HIP memang sudah sepantasnya dikoreksi total.

"Di negara manapun tidak ada ideologi yang diatur dalam undang-undang. Karena ideologi itu sendiri sudah sumber dari segala sumber hukum. Saya sependapat dengan apa yang dihasilkan Timja Pimpinan DPD RI terkait RUU HIP," imbuh Fadel yang juga hadir dalam acara malam silaturahim tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme di DPD.

"Terima kasih kepada Pak Nono dan para wakil ketua (tim kerja), yang telah melakukan telaah dan menyampaikan rekomendasi serta kesimpulan. Tentu akan saya tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPD," demikian LaNyalla.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya