Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama wakil pimpinan DPD dan pimpinan tim panja/Net

Politik

Resmi, DPD RI Secara Kelembagaan Menolak RUU HIP

SENIN, 06 JULI 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Rekomendasi yang didasarkan lima telaah tersebut disampaikan Ketua Timja Pimpinan DPD, Nono Sampono sebagai rekomendasi kepada Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga.

Dikatakan Nono, RUU HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), harus diubah secara total dan mendasar.


Dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila ke dalam norma Undang-Undang. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam undang-undang, melainkan ada di UUD NRI 1945.

"Dimana sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai konsensus nasional untuk tidak dapat diubah. Perubahan itu hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu; Sistem Pemerintahan Negara dan Hubungan Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Jadi tidak ada opsi lain selain menolak," tukas Nono dalam acara malam silaturahim pimpinan DPD serta pimpinan Alat Kelengkapan DPD di rumah dinas Ketua DPD, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (5/6).

Sebagai solusi tata negara, lanjut Nono, pihaknya merekomendasikan RUU BPIP, yang murni sebagai payung hukum keberadaan badan tersebut. Sepanjang tidak menyinggung dan memberi ruang tafsir atas Pancasila sebagai dasar negara yang telah menjadi konsensus nasional sejak NKRI berdiri.

"Seperti badan-badan lain yang ada, juga memiliki payung hukum UU, Pramuka dan Kadin juga punya payung UU, itu memang perlu," tuturnya.

Memang secara teknis dan fraksis tupoksi BPIP perlu diatur agar tidak terjadi duplikasi peran dan anggaran dengan tugas Sosialisasi Empat Pilar yang selama ini sudah menjadi tugas MPR.

"Karena kira-kira tugasnya akan sama, lebih kepada penanaman dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, yang itu juga dilakukan MPR RI. Nah, mungkin BPIP lebih fokus pada wajah pembangunan Indonesia ke depan yang harus selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila," pungkasnya.

Senada dengan Nono, Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad mengungkapkan tidak ada ideologi yang dimasukkan atau diatur dalam undang-undang. Sehingga RUU HIP memang sudah sepantasnya dikoreksi total.

"Di negara manapun tidak ada ideologi yang diatur dalam undang-undang. Karena ideologi itu sendiri sudah sumber dari segala sumber hukum. Saya sependapat dengan apa yang dihasilkan Timja Pimpinan DPD RI terkait RUU HIP," imbuh Fadel yang juga hadir dalam acara malam silaturahim tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme di DPD.

"Terima kasih kepada Pak Nono dan para wakil ketua (tim kerja), yang telah melakukan telaah dan menyampaikan rekomendasi serta kesimpulan. Tentu akan saya tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPD," demikian LaNyalla.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya