Berita

Pengajar hukum tata negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan/Net

Politik

Dosen Udayana Urai Alasan RUU PIP Mendesak Dibentuk

SENIN, 06 JULI 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan publik untuk segera membentuk RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) semakin menguat. Mulai dari kalangan tokoh purnawirawan, organisasi keagamaan, maupun akademisi sepakat keberadaan UU tersebut penting disegerakan.

Pengajar hukum tata negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan sepakat RUU itu segera dibentuk. Menurutnya, ada sejumlah masalah bangsa yang hingga kini belum teratasi dan akan mendapat solusi dari UU tersebut.

Urgensi itu, antara lain dihapuskannya TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), dibubarkannya BP7, dan dihapusnya mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, maupun Perguruan Tinggi dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


“Semua itu berakibat pada memudarnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya generasi muda,” terangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/7).

Kedua, sambung Jimmy, ada persoalan dalam negeri maupun luar negeri yang diuraikan dalam Lampiran TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang belum mampu diselesaikan hingga saat ini.

Tantangan dalam negeri, di antaranya tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebinnekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa, serta kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.

“Sedangkan tantangan dari luar negeri, yaitu makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” sambung Jimmy.

Sementara alasan selanjutnya adalah sikap menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan rasa cinta tanah air yang dirasa mash memudar. Hal ini dikarenakan, belum optimalnya upaya pembentukan karakter bangsa, kurangnya keteladanan para pemimpin, dan cepatnya penyerapan budaya global yang negatif.

“Termasuk kurang mampunya menyerap budaya global yang lebih sesuai dengan karakter bangsa, serta ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Jimmy juga mencatat ada gejala kemunculan ormas yang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan. Tak jarang orma itu menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Terpenting, sambungnya, upaya pembinaan ideologi Pancasila yang belum optimal dilakukan. Ini karena pengaturan BPIP dalam level Perpres 7/2018 menyulitkan koordinasi kelembagaan dan sinkronisasi kebijakan dengan lembaga-lembaga lain terkait pembinaan ideologi Pancasila.

“Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah dan DPR segera membentuk RUU PIP demi mewujudkan karakter masyarakat Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya