Berita

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria/Net

Suluh

Balada Ismunandar Dan Encek Unguria, Korupsi Di Tengah (Bersama) Keluarga

SENIN, 06 JULI 2020 | 00:44 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

HARI Kamis lalu (2/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Kali ini badan anti rasuah yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri itu menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih.

Selain mereka berdua, KPK pun menangkap 14 orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang sama. Kesemuanya telah ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian, Jumat (3/7).

Ismundar dan Encek Unguria ditangkap atas dugaan menerima suap dan gratifikasi barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.


Di antara penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur Aswandini.

Kasus ini mulai terkuak dari informasi yang diterima KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Disebutkan bahwa Bupati yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pilkada berikutnya tengah mengumpulkan dana bancakan dari para pelaksana proyek-proyek pembangunan di Kutai Timur.

Kebetulan, pada hari Kamis (2/7) Ismundar dan Encek berencana ke Jakarta karena akan mengikuti sosialisi pencalonan sebagai Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Encek bersama Kepala Bapenda Kutai Timur, Musyaffa, dan seorang staf Bapenda Kutai Timur lebih dahulu tiba di Jakarta pada pukul 12.00 WIB.

Adapun Ismunandar baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB didampingi seorang ajudan, Arif Wibisono.

Setelah itu, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK  mendapat informasi mengenai penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan Pemkab Kutai Timur. Ismunandar, Arif Wibisono, dan Musyaffa ditangkap di sebuah restoran di FX Senayan, Jakarta.

Setelah itu, secara simultan KPK menangkap pihak-pihak lain baik di Jakarta dan Kutai Timur.

Dalam operasi penangkapan Ismunandar Cs diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,35 miliar, dan mobil merek Isuzu senilai Rp 150 juta.

Keluarga kembali menjadi faktor menarik dalam kasus korupsi Kutai Timur ini.

KPK menyusun rekonstruksi kasus ini yanh urutannya sederhana: proyek-proyek pembangunan disusun Ismunandar sebagai Bupati Kutai Timur, disetujui Encek Unguria sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, dan dikerjakan rekanan keluarga Ismunandar-Encek Unguria yang merupakan tim sukses dalam pilkada.

Selain Ismunandar dan Encek Unguria, dua tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kutai Timur, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur, Aswandini, juga memiliki hubungan keluarga kakak-adik.

Kasus yang menyeret Ismundar dan Encek Unguria mengingatkan kita pada sejumlah kasus lain sebelum ini, yang melibatkan para pelaku dari satu keluarga.

Pada tahun 2013, KPK mengamankan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama anaknya Tubagus Khaeri Wardana dalam kasus suap sengketa pemilu di Lebak sebesar Rp 1 miliar.

Di tahun 2013 juga Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah ditangkap dalam kasus korupsi senilai Rp 5 miliar.

Masih di tahun 2013, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi sebesar Rp 14 miliar.

Di tahun 2015 Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditangkap bersama istrinya Evy Susanti dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya