Berita

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria/Net

Suluh

Balada Ismunandar Dan Encek Unguria, Korupsi Di Tengah (Bersama) Keluarga

SENIN, 06 JULI 2020 | 00:44 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

HARI Kamis lalu (2/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Kali ini badan anti rasuah yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri itu menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih.

Selain mereka berdua, KPK pun menangkap 14 orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang sama. Kesemuanya telah ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian, Jumat (3/7).

Ismundar dan Encek Unguria ditangkap atas dugaan menerima suap dan gratifikasi barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.


Di antara penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur Aswandini.

Kasus ini mulai terkuak dari informasi yang diterima KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Disebutkan bahwa Bupati yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pilkada berikutnya tengah mengumpulkan dana bancakan dari para pelaksana proyek-proyek pembangunan di Kutai Timur.

Kebetulan, pada hari Kamis (2/7) Ismundar dan Encek berencana ke Jakarta karena akan mengikuti sosialisi pencalonan sebagai Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Encek bersama Kepala Bapenda Kutai Timur, Musyaffa, dan seorang staf Bapenda Kutai Timur lebih dahulu tiba di Jakarta pada pukul 12.00 WIB.

Adapun Ismunandar baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB didampingi seorang ajudan, Arif Wibisono.

Setelah itu, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK  mendapat informasi mengenai penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan Pemkab Kutai Timur. Ismunandar, Arif Wibisono, dan Musyaffa ditangkap di sebuah restoran di FX Senayan, Jakarta.

Setelah itu, secara simultan KPK menangkap pihak-pihak lain baik di Jakarta dan Kutai Timur.

Dalam operasi penangkapan Ismunandar Cs diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,35 miliar, dan mobil merek Isuzu senilai Rp 150 juta.

Keluarga kembali menjadi faktor menarik dalam kasus korupsi Kutai Timur ini.

KPK menyusun rekonstruksi kasus ini yanh urutannya sederhana: proyek-proyek pembangunan disusun Ismunandar sebagai Bupati Kutai Timur, disetujui Encek Unguria sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, dan dikerjakan rekanan keluarga Ismunandar-Encek Unguria yang merupakan tim sukses dalam pilkada.

Selain Ismunandar dan Encek Unguria, dua tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kutai Timur, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur, Aswandini, juga memiliki hubungan keluarga kakak-adik.

Kasus yang menyeret Ismundar dan Encek Unguria mengingatkan kita pada sejumlah kasus lain sebelum ini, yang melibatkan para pelaku dari satu keluarga.

Pada tahun 2013, KPK mengamankan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama anaknya Tubagus Khaeri Wardana dalam kasus suap sengketa pemilu di Lebak sebesar Rp 1 miliar.

Di tahun 2013 juga Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah ditangkap dalam kasus korupsi senilai Rp 5 miliar.

Masih di tahun 2013, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi sebesar Rp 14 miliar.

Di tahun 2015 Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditangkap bersama istrinya Evy Susanti dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya