Berita

Sidang paripurna yang digelar DPR RI/RMOL

Publika

DPR Itu Bukan Dewan Perwakilan Rezim

MINGGU, 05 JULI 2020 | 14:27 WIB

REZIM atau regime adalah bentuk pemerintah atau seperangkat aturan, norma budaya atau sosial yang mengatur operasi suatu pemerintah atau lembaga dalam interaksinya dengan masyarakat. Menurut KBBI, rezim adalah tata pemerintah negara atau pemerintahan yang berkuasa.

DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Perwakilan Rezim. Karenanya, meskipun DPR dan Pemerintah sama-sama menjadi institusi supra struktur politik, namun memiliki posisi yang berbeda.

Pemerintah adalah pengelola negara dan "memerintah" rakyat, sementara DPR mewakili rakyat dan atas nama rakyat mengawasi jalannya pemerintahan.

Dalam kaitan RUU HIP, penyimpangan dilakukan sejak dini, yakni menggagas tanpa keterlibatan rakyat. Muncul diam-diam dengan penetapan kontroversial. Rakyat teriak setelah RUU inisiatif Dewan ini diserahkan kepada pemerintah.

Pemerintah bersikap mengambang dan "cari aman" dengan bahasa "menunda". Mungkin juga harapannya terganjal. Ungkapan ketidaktahuan 100 % Presiden dipastikan hoaks.

Gelombang penolakan ternyata sangat masif dan dahsyat baik dalam bentuk deklarasi atau aksi. Hampir terjadi di seluruh Indonesia. Intinya mendesak RUU HIP agar dicabut atau dibatalkan.

Rakyat menilai RUU ini berbau komunisme dan membuka peluang bagi bangkitnya PKI. Misi terselubung dari konseptor atau  pengusul terkuak oleh publik. Tuntutan pengusutan mengemuka.  

DPR anehnya belum mengambil sikap jelas. Bahkan ada yang mencoba otak-atik mengubah judul dari HIP menjadi PIP. Meski ada perbedaan isi dan arah, tapi bahasan RUU ini sudah kehilangan ruh.

Berganti judul apapun apakah PIP, BIP, SIP, RIP atau lainnya sudah tak berguna. Suara rakyat tegas yaitu tolak, hentikan atau batalkan. Lagi pula dengan mengganti nama dan isi RUU seharusnya masuk dalam proglegnas baru.

Jika terus mengambang apalagi hendak mengalihkan pembahasan RUU hanya sebagai bekal BPIP semata, maka DPR yang telah mengabaikan suara rakyat tersebut akan menghadapi teriakan lebih keras. Terutama kepada partai partai yang dianggap "tuli" dan "buta" yang mengabaikan aspirasi rakyatnya.

Menipu rakyat dengan geseran bahasan, justru akan menggeserkan tekanan pula. Jika BPIP menjadi sentral, maka suara rakyat akan terarah kepada BPIP dan instansi di belakangnya. Seruan rakyat kelak adalah "bubarkan BPIP" dan "turunkan penanggung jawab yang berada di belalang BPIP". Bukan mustahil presiden akan menjadi sasaran.

Sekadar meningkatkan status dasar pengaturan BPIP dari "Perpres" menjadi "Undang-Undang" juga terlalu buang energi dan berlebihan. Sangat jelas DPR dengan RUU inisiatifnya ini menjadi lembaga penyalur kepentingan pemerintah. Padahal BPIP bentukan presiden ini dinilai rakyat sudah tidak bermanfaat.

Ketika DPR diam atau "buta" dan "tuli" atas aspirasi rakyat yang mendesak agar RUU HIP dibatalkan atau dihentikan, maka DPR telah menempatkan dirinya bukan sebagai "Wakil Rakyat". Yang didengar dan diperjuangkan adalah kepentingan, jika bukan pemerintah, maka itu adalah dirinya sendiri, Partai Politik.

RUU HIP menjadi bukti dan alat uji atas pertanyaan mendasar apakah saat ini DPR itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Partai ataukah memang telah berubah menjadi Dewan Perwakikan Rezim?

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya