Berita

Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI, Luqman Saifudin/Net

Politik

KNPI Dorong KPK Turun Tangan Periksa Komisaris BUMN Yang Rangkap Jabatan

MINGGU, 05 JULI 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ratusan nama pejabat tercatat merangkap jabatan di perusahaan BUMN. Hal itu sebagaimana penelusuran yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Atas dasar itu juga, Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI,  Luqman Saifudin mendesak meminta  para pejabat yang merangkap jabatan dalam perusahan pelat merah tersebut untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, Luqman juga meminta KPK untuk turun tangan langsung, khususnya untuk mempercepat mereka membuat laporan LHKPN.


“Kami mendorong KPK untuk turun tangan langsung terkait adanya temuan nama-nama pejabat yang masih bekerja sebagai komisaris, namun belum menyerahkan laporkan LHKPN nya ke KPK,” ujar Luqman kepada wartawan, Minggu (5/7).

Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanah UU yang terdapat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

“Apalagi mereka mendapat dua pemasukan yang besar, baik dia bekerja sebagai pejabat  negara maupun sebagai komisaris di pelat merah,” sambungnya.

Pelaporan ini juga dirasa penting untuk menilik dugaan pemborosan keuangan yang terjadi di puluhan BUMN karena terdapat nama-nama pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris.

“Dalam waktu dekat kami akan laporkan ke KPK baik secara nama personal maupun nama BUMN-nya untuk memudahkan kerja KPK dalam melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya