Berita

Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI, Luqman Saifudin/Net

Politik

KNPI Dorong KPK Turun Tangan Periksa Komisaris BUMN Yang Rangkap Jabatan

MINGGU, 05 JULI 2020 | 13:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ratusan nama pejabat tercatat merangkap jabatan di perusahaan BUMN. Hal itu sebagaimana penelusuran yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Atas dasar itu juga, Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI,  Luqman Saifudin mendesak meminta  para pejabat yang merangkap jabatan dalam perusahan pelat merah tersebut untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, Luqman juga meminta KPK untuk turun tangan langsung, khususnya untuk mempercepat mereka membuat laporan LHKPN.


“Kami mendorong KPK untuk turun tangan langsung terkait adanya temuan nama-nama pejabat yang masih bekerja sebagai komisaris, namun belum menyerahkan laporkan LHKPN nya ke KPK,” ujar Luqman kepada wartawan, Minggu (5/7).

Menurutnya, kewajiban itu merupakan amanah UU yang terdapat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

“Apalagi mereka mendapat dua pemasukan yang besar, baik dia bekerja sebagai pejabat  negara maupun sebagai komisaris di pelat merah,” sambungnya.

Pelaporan ini juga dirasa penting untuk menilik dugaan pemborosan keuangan yang terjadi di puluhan BUMN karena terdapat nama-nama pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris.

“Dalam waktu dekat kami akan laporkan ke KPK baik secara nama personal maupun nama BUMN-nya untuk memudahkan kerja KPK dalam melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya