Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Benih Lobster Punah Itu Fiksi Yang Tidak Adil Bagi Nelayan

MINGGU, 05 JULI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12/ 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di tengah pandemik Covid-19 mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengaku tidak masalah pemerintah membuka kembali kran ekspor benih lobster. Alasannya karena laut sangat luas dan lobster menetas secara rutin.

Hal ini berbeda dengan minyak dan mineral yang perlu waktu jutaan tahun untuk proses produksi. Sementara, kedua sumber daya tersebut justru tak dilarang.


"Lobster itu produksi (netas) rutin. Minyak dan mineral perlu jutaan tahun. Kok nggak dilarang?," ungkapnya melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/7).

"Tambang bisnisnya orang kaya, Lobster bisnisnya nelayan miskin. Kok rakyat dilarang? Laut itu luas, 3 kali daratan. Punah itu fiksi yang tidak adil bagi nelayan," sambung mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Fahri menyatakan melarang nelayan kecil menangkap lobster kecil dan membebaskan pemodal besar adalah tindakan yang tidak bijak.

Rakyat pesisir diibaratkan Fahri seperti kantong kemiskinan. Maka pilihan bagi nelayan untuk mengubah nasib harus banyak. Hal itu lantaran hidup mereka mengalami keterbatasan.

"Bisnis Lobster ini adalah bisnis nelayan pesisir yang hidup dari laut. Mereka ingin tangkapan mereka dibeli secara legal. Tidak seperti selama ini dibeli penyelundup. Nanti mereka dikorbankan. Padahal itu hidup mereka sehari-hari," pungkasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya