Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule Cium Ada Konspirasi Loloskan Djoko Tjandra Masuk Indonesia

MINGGU, 05 JULI 2020 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra yang telah bertahun-tahun menjadi buron tidak akan mulus tanpa ada campur tangan dari pihak lain.

Begitu hipotesa Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang menganggap kehadiran Djoko Tjandra bukan hal biasa.

“Ada dugaan kesengajaan loloskan Djoko Tjandra masuk Indonesia untuk urus permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya,” ujar Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7).


Dalam kasus ini, dia menyoroti keterangan dari Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengenai kronologi status Djoko Tjandra.

Alvin menjelaskan bahwa pada 24 April 2008, KPK telah meminta pencegahan terhadap Djoko yang berlaku selama 6 bulan. Pada 10 Juli 2009, terbit red notice dari interpol atas nama Djoko Tjandra.

Menyusul kemudian, pada 29 Maret 2012 Kejaksaan Agung mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan.

Alvin turut menjelaskan bahwa pada 12 Februari 2015 ada permintaan DPO dari Sekretaris NCB Interpol Indonesia terhadap Djoko Tjandra alias Joe Chan. Saat itu Joe Chan disebut telah berstatus sebagai warga negara Papua Nugini.

Ditjen Imigrasi lalu menerbitkan surat perihal DPO kepada seluruh kantor Imigrasi ditembuskan kepada Sekretaris NCB Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Sementara pada 4 Mei 2020, ada pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus dari basis data sejak tahun 2014. Penghapusan itu terjadi karena tidak ada permintaan lagi dari Kejaksaan Agung.

Alhasil, Ditjen Imigrasi menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Sistem Perlintasan pada 13 Mei 2020. Lalu pada 27 Juni 2020, Ditjen Imigrasi kembali menerima permintaan DPO dari Kejaksaan Agung sehingga nama Djoko kembali dimasukkan dalam sistem perlintasan dengan status DPO.

Dari penjelasan itu, Iwan Sumule merangkum bahwa Djoko Tjandra bisa leluasa masuk ke tanah air karena ada yang menghapus red notice-nya. Padahal seharusnya red notice tidak memiliki batasan waktu. Red notice sendiri akan hilang jika ada pihak yang mencabut atau menghapus.

Publik, sambungnya, harus tahu bahwa red notice berbeda dengan cekal yang memiliki batasan waktu.

“Artinya, perlu pencabutan “red notice" baru Imigrasi bisa hapus nama DT dari sistim perlintasan imigrasi,” tutup Iwan Sumule.

Dari sinilah muncul dugaan konspirasi tersebut. Iwan Sumule mencium ada pihak yang coba dengan sengaja meloloskan Djoko Tjandra dengan cara menghapus red notice.

“Dengan adanya pemberitahuan penghapusan nama Djoko Tjandra dari “red notice" oleh NCB, pihak Imigrasi bisa hapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan,” tekannya lagi.

“Makanya DT bisa lolos Imigrasi dan masuk ke Indonesia,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya