Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Politik Uang, Lembaga Peradilan Kepemiluan Harus Segera Dibentuk

MINGGU, 05 JULI 2020 | 01:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu di Indonesia, khususnya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, masih saja dihiasi isu politik uang, dinasti politik, hingga menggerakan ASN terhadap calon kepala daerah tertentu.

Salah satu faktor yang membuat politik uang masih marak adalah karena Indonesia belum memiliki lembaga peradilan khusus pemilu atau pilkada.

“Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Sabtu (4/7).


Untuk itu, ditegaskan Jerry, perlu adanya lembaga peradilan khusus pemilu. Atau langsung ditangani Bawaslu sekaligus lembaga pengawasan.

“Di militer ada Mahmil, di ASN ada SatPol PP, jadi di kepemiluan harusnya ada (lembaga peradilan khusus). Nanti pemberi uang barang dan jasa bisa dijerat Undang-undang. Apakah UU No 7 Tahun 2017 atau seperti apa,” bebernya.

Jerry pun mencontohkan 7 kasus politik uang jelang Pemilu seperti dan Rp 1 miliar di mobil hingga Rp 500 juta di lobi hotel yang sudah tak terdengar lagi.

Tak hanya itu, hasil survei sejumlah lembaga pun menunjukkan politik uang masih saja marak di negeri ini. Seperti survei dari satu lembaga pada 2014 silam yang menyebut 34 persen pemilih pernah ditawari suap.

Kemudian, sambung Jerry, survei dari LIPI pada 2019 juga menyatakan 40 persen responden menerima uang tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Kemudian 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Begitu pula hasil survei SPD, sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima.

Bahkan, imbuh Jerry, ada 7.132 kasus yang ditangani Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu. Ada 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, menurut Jerry, untuk memutus rantai politik uang ini harus ada polisi kepemiluan.

"Kalau tak ada lembaga khusus peradilan Pemilu, maka praktik politik uang dan mahar politik bahkan transaksional masih tumbuh subur di negeri ini. Sementara kalau ada polisi pemilu maka semua kasus bisa ditangani dan bisa dipidana," demikian Jerry.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya