Berita

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait/RMOLJatim

Nusantara

Komnas PA Minta Rapid Test Tidak Jadi Syarat Mutlak Masuk PTN

SABTU, 04 JULI 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meminta agar rapid test virus corona baru (Covid-19) tidak dijadikan persyaratan mutlak bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

“Karena ada kekhususan, Jawa Timur khususnya Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) dalam berada episentrum dalam tingkat virus corona tinggi sekali, tentu itu bisa dilakukan atas nama kesehatan, tapi tidak boleh sebuah persyaratan proses dalam dunia pendidikan,” kata Arist Merdeka Sirait seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/7).

Arist Merdeka Sirait menjelaskan, hendaknya biaya rapid test tidak dibebankan sebagai persyaratan untuk dunia pendidikan, terlebih Pemerintah telah menganggarkan dana percepatan penanganan virus Covid-19.


“Itu kewajiban negara menjamin kesehatan masyarakat, dengan memberikan fasilitas secara gratis dan objektif dalam sebuah pendekatan kesehatan bukan sebuah persyaratan masuk perguruan tinggi atau melanjutkan sekolah yang lain,” ujarnya.

Penerapan biaya gratis rapid test tersebut, kata Arist diberlakukan sama pada peserta UTBK SBMPTN tahun 2020, baik melalui jalur bidik misi maupun mandiri.

“Jangan ada diskriminasi, Karena semua merasakan dampak krisis ekonomi atas pandemi covid nine teen ini. Jadi semua harus mendapat hak yang sama,” tandasnya.

Kewajiban rapid test bagi peserta UTBK SBMPTN 2020 termuat dalam Surat Wali Kota Surabaya Nomor 4.21.4/5853/436.8.4/2020 kepada empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya, yakni Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN).

Kewajiban rapid test tersebut termuat dalam poin 2 yang tertulis yakni, “Seluruh Peserta UTBK SBMPTN wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia,” demikian bunyinya.

Mulai hari ini sampai Rabu (8/7) depan, Pemkot Surabaya telah membuka layanan rapid test gratis bagi peserta UTBK SBMPTN.

Rapid test gratis tersebut dapat dilakukan di seluruh puskesmas se Surabaya, dengan persyaratan foto copy KTP Surabaya, foto copy UTBK, foto copy Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) dan masuk dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya