Berita

Foto:Net

Bisnis

Serikat Pekerja: Bankir BUMN Jangan Sampai Makan Gaji Buta

SABTU, 04 JULI 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh bank BUMN didorong memiliki komitmen kuat untuk dorongan ekspansi kredit yang besar. Ini merupakan tanggung jawab dari para bankir yang mengabdi di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk senantiasa mendukung arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Himpunan Bank Negara dan Ketua Umum Serikat Pekerja Bank BTN, Satya Wijayantara, Sabtu (4/7).

Dalam era new normal Covid-19, pelaksanaan ekspansi kredit adalah merupakan hal yang mutlak dalam rangka menggerakkan roda ekonomi nasional.


Apabila bank-bank Himbara tidak mendorong ekspansi kredit dan hanya fokus pada rest kredit saja, maka tindakan tersebut hanyalah menempatkan bankir Himbara sebagai parasit untuk makan gaji buta, karena bankir tersebut tidak memiliki sense of crisis dalam mendukung kebijakan presiden Presiden Joko Widodo yang pro rakyat.

KUR untuk UMKM sebagai bentuk program pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai program sekalipun adanya PSBB yang diberlakukan oleh beberapa provinsi dan kabupaten selama mulai April hingga juni.

"Kami Serikat Pekerja Himbara bekerja keras untuk memastikan KUR yang diperuntukan UMKM bisa tersalur dengan cepat sehingga program penyelamatan ekonomi nasional bisa cepat terlaksana," ujar Satya Wijayantara.

Relaksasi dan stimulus KUR UMKM yang dijalankan oleh bank Himbara selama masa pandemik telah menunjukkan hasil nyata dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695,20 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 yang merupakan program untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

"Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya," terang Satya Wijayantara.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut khususnya kebijakan KUR, dengan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6/2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8/2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19. Sangat efektif bagi serikat pekerja untuk mempercepat penyaluran KUR untuk UMKM sebab dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir yang kami miliki di Himbara pada Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR dengan rincian sebagai berikut: a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46.1 triliun. b. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40.7 triliun. c. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39.9 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538.82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158.84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur. Adapun tingkat NPL KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18 persen.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65.86 triliun kepada 1.9 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 34.66 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Perlambatan KUR tersebut dapat dimaklumi mengingat penerapan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi sehingga terpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan bank penyalur terbesar KUR yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pangsa 64 persen, ternyata penyaluran KUR membaik sejak minggu kedua Juni 2020. Kemudahan persyaratan pengajuan KUR pada masa COVID-19 dan dimulainya akitivitas ekonomi pada era 'new normal' menyebabkan penyaluran KUR mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020.

Dalam testimoni lebih lanjut Direktur BRI tersebut mengemukakan bahwa banknya lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen), namun sejak minggu ketiga  ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal hanya 21,8 persen. Bahkan pada akhir pekan ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal.

"Kami para pekerja bank Himbara akan terus bekerja keras hingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat," demikian Satya Wijayantara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya