Berita

Ilustrasi kantor Bank Bukopin/Net

Bisnis

Tabungan Rp 147 Miliar Tak Bisa Cair, Kuasa Hukum Nasabah Akan Geruduk Kantor Bank Bukopin

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masih ada kasus nasabah Bank Bukopin yang kesulitan dalam mencairkan tabungannya.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum sejumlah nasabah Bank Bukopin, Naldi N Haroen. Ia mengaku akan mendatangi kantor pusat Bukopin di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa mendatang (7/7).

"Saya sebagai kuasa hukum dari beberapa orang nasabah Bank Bukopin akan datang ke kantor pusat guna mempertanyakan kapan kepastian hak klien kami bisa dicairkan. Selama ini, jajaran direksi bank Bukopin hanya menjanjikan terus," kata Naldi N Haroen dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).

Lebih lanjut lanjut Naldi mengungkapkan, dana kliennya yang tersimpan di bank Bukopin hingga saat ini sekitar Rp 147 miliar yang berbentuk deposito dan tabungan.

"Ini bukan hoax lho. Selama ini kami sudah dijanjikan pencairan dana itu sejak bulan Maret lalu. Namun faktanya dana itu tidak bisa dicairkan seluruhnya," tambah Naldi.

Harusnya, kata dia, dana nasabah yang disimpan di Bank Bukopin itu merupakan hak kliennya yang seharusnya bisa dicairkan kapanpun. "Tapi mengapa Bank Bukopin selalu membuat schedule untuk pencairan yang tidak pernah ditepati," sesalnya.

Naldi mengaku sudah berkali-kali berkomunikasi dengan jajaran direksi Bank Bukopin. Mereka, kata Naldi selalu menjanjikan pencairan.

"Hari Selasa tanggal 7 Juli kami akan mendatang pihak Bank Bukopin yang sudah menjanjikan schedule pencairan dana nasabah klien kami. Saya akan datang ke sana, kita lihat mereka akan menetapi janjinya atau tidak," tegasnya.

Atas lambannya pencairan dana klienya, Naldi menduga bank tersebut kini dalam kondisi kesulitan keuangan. Faktanya, para nasabah bank Bukopin di seluruh Indonesia pun belum bisa mencairkan dananya dalam jumlah besar.

"Jumlah nasabah yang akan melakukan penarikan di Bank Bukopin saat ini juga dibatasi. Ini ada apa sebenarnya?" urainya.

Dirinya meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bisa menyelidiki siapa debitur bank Bukopin yang terbesar. "Apakah debitur itu macet atau tidak. Hal ini harus dibuka ke publik," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya