Berita

Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Beban Kerja Terus Meningkat, AHY: Dana Insentif Tenaga Medis Harus Segera Dicairkan

JUMAT, 03 JULI 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lonjakan angka kasus positif perhari di Indonesia kembali meningkat pada Kamis (2/7) kemarin, yang jumlahnya mencapai 1.624 kasus baru.

Persoalan ini mendapat sorotan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono.

Dalam cuitannya di akun Twitter @AgusYudhoyono, ia menilai pertambahan kasus positif kemarin menjadi tambahan beban tenaga medis. Namun ia menyayangkan kebijakan pemerintah yang hingga hari ini belum maksimal mencairkan dana insentif tenaga kesehatan.


"Diluar harapan, pelonggaran kegiatan publik membuat wabah makin menyebar. Kasus positif diatas 1.000/hari dengan rekor tercatat 1.624 kasus (1/7). Sudah 39 dokter, 31 perawat gugur akibat Covid-19. Tapi pencairan insentif untuk tenaga medis baru 8,57 persen dari anggaran sebesar Rp 5,6 triliun," ungkap sosok yang lerab disapa AHY ini, Jumat (3/7).

Untuk itu, Putra Sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut meminta pemerintah untuk memangkas jalur prosedural dan birokratis yang terkait pencairan dana insentif tenaga kesehatan.

"Kami Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pencairan insentif para tenaga medis dengan memotong jalur birokrasi dan melibatkan stakeholder kesehatan untuk proses verifikasi serta validasi tenaga kesehatan yang terdaftar di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut AHY, khusus proses verifikasi dan validasi tenaga kesehatan dapat dilakukan dengan  mengaktifkan “Help Desk” di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk membantu pelaporan.

"Pemerintah juga dapat membuat sistem pelaporan online yang terhubung dan terintegrasi bekerjasama dgn BPJS Kesehatan," tuturnya.

Lebih lanjut, AHY berharap, pemerintah bisa mendukung penuh bidang kesehatan, seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 (UU Corona).

"Harus segera direalisasikan. Kejelasan insentif bagian dari apresiasi atas keteguhan mereka. Kami yakin tenaga medis bekerja profesional, tanpa berharap imbalan. Tapi janji Pemerintah harus direalisasi," demikian Agus Harimurthi Yudhoyono menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya