Berita

Sikap pernyataan resmi BKsPPI/Repro

Politik

Sejalan Dengan MUI, Pondok Pesantren Se Indonesia Tolak RUU HIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI) tegas menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masih bergulir di DPR RI.

Ketua BKsPPI, Didin Hafiduddin menyebutkan, penolakan itu sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BKsPPI menolak RUU HIP yang telah berubah nama menjadi RUU Pedoman Ideologi Pancasila (PIP) dan meminta DPR RI mencabut RUU tersebut dari daftar Prolegnas," ujar Didin Hafiduddin dalam keterangannya, Jumat (3/7).


Didin menyebutkan, penolakan tersebut dikarenakan RUU HIP bertentangan dengan TAP MPR RI 1/2014 tentang empat pilar kebangsaan. Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempedomani Pancasila sebagaimana dideklarasikan pada 18 Agustus 1945.

"Pancasila yang dideklarasikan pada tanggal 18 Agustus 1945 sesuai Dekrit Presiden tahun 1959, dinyatakan sebagai dasar negara yang telah final dan tidak boleh diutak atik lagi," tegasnya.

Didin melanjutkan, pemerintah harus tegas menegakkan hukum pada pihak-pihak yang mencoba mengganggu dan merongrong kesatuan negara Republik Indonesia dengan menggoyangkan nilai-nilai Pancasila.

Banyaknya gangguan pada Pancasila belakangan ini, kata dia, dikhawatirkan membangkitkan nilai-nilai komunisme yang sudah tegas dilarang keberadaannya di Indonesia.

"Kepada seluruh pimpinan pondok pesantren diimbau untuk terus mengajarkan dan mencerdaskan para santri dan masyarakat tentang bahaya laten komunisme," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya