Berita

Sikap pernyataan resmi BKsPPI/Repro

Politik

Sejalan Dengan MUI, Pondok Pesantren Se Indonesia Tolak RUU HIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI) tegas menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masih bergulir di DPR RI.

Ketua BKsPPI, Didin Hafiduddin menyebutkan, penolakan itu sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BKsPPI menolak RUU HIP yang telah berubah nama menjadi RUU Pedoman Ideologi Pancasila (PIP) dan meminta DPR RI mencabut RUU tersebut dari daftar Prolegnas," ujar Didin Hafiduddin dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Didin menyebutkan, penolakan tersebut dikarenakan RUU HIP bertentangan dengan TAP MPR RI 1/2014 tentang empat pilar kebangsaan. Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempedomani Pancasila sebagaimana dideklarasikan pada 18 Agustus 1945.

"Pancasila yang dideklarasikan pada tanggal 18 Agustus 1945 sesuai Dekrit Presiden tahun 1959, dinyatakan sebagai dasar negara yang telah final dan tidak boleh diutak atik lagi," tegasnya.

Didin melanjutkan, pemerintah harus tegas menegakkan hukum pada pihak-pihak yang mencoba mengganggu dan merongrong kesatuan negara Republik Indonesia dengan menggoyangkan nilai-nilai Pancasila.

Banyaknya gangguan pada Pancasila belakangan ini, kata dia, dikhawatirkan membangkitkan nilai-nilai komunisme yang sudah tegas dilarang keberadaannya di Indonesia.

"Kepada seluruh pimpinan pondok pesantren diimbau untuk terus mengajarkan dan mencerdaskan para santri dan masyarakat tentang bahaya laten komunisme," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya