Berita

Sikap pernyataan resmi BKsPPI/Repro

Politik

Sejalan Dengan MUI, Pondok Pesantren Se Indonesia Tolak RUU HIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI) tegas menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masih bergulir di DPR RI.

Ketua BKsPPI, Didin Hafiduddin menyebutkan, penolakan itu sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BKsPPI menolak RUU HIP yang telah berubah nama menjadi RUU Pedoman Ideologi Pancasila (PIP) dan meminta DPR RI mencabut RUU tersebut dari daftar Prolegnas," ujar Didin Hafiduddin dalam keterangannya, Jumat (3/7).


Didin menyebutkan, penolakan tersebut dikarenakan RUU HIP bertentangan dengan TAP MPR RI 1/2014 tentang empat pilar kebangsaan. Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempedomani Pancasila sebagaimana dideklarasikan pada 18 Agustus 1945.

"Pancasila yang dideklarasikan pada tanggal 18 Agustus 1945 sesuai Dekrit Presiden tahun 1959, dinyatakan sebagai dasar negara yang telah final dan tidak boleh diutak atik lagi," tegasnya.

Didin melanjutkan, pemerintah harus tegas menegakkan hukum pada pihak-pihak yang mencoba mengganggu dan merongrong kesatuan negara Republik Indonesia dengan menggoyangkan nilai-nilai Pancasila.

Banyaknya gangguan pada Pancasila belakangan ini, kata dia, dikhawatirkan membangkitkan nilai-nilai komunisme yang sudah tegas dilarang keberadaannya di Indonesia.

"Kepada seluruh pimpinan pondok pesantren diimbau untuk terus mengajarkan dan mencerdaskan para santri dan masyarakat tentang bahaya laten komunisme," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya