Berita

Para wali murid saat demonstrasi di depan Istana Merdeka/RMOL

Politik

Unjuk Rasa Di Istana Merdeka, Ini Tuntutan Para Wali Murid

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid yang mengatasnamakan Paguyuban Orang Tua Siswa Korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 melakukan unjuk rasa di depan taman pandang Istana Merdeka hari ini, Jumat (3/7).

Para orang tua murid menilai, PPDB tidak adil lantaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 44/7 terkait Zonasi.

Polemik PPDB bermula karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.


Koordinator Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020, Ratu Yunita Ayu mengatakan, akibat dari PPDB yang diskriminatif banyak siswa yang jatuh sakit hingga melakukan percobaan bunuh diri.

"Kami menuntut kepada Pemda DKI melalui Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang khususnya jalur Zonasi pada tingkat SMP dan SMA," ujarnya

Selain itu, para orang tua murid juga meminta Dinas Pendidikan melakukan revisi atas Juklak (petunjuk pelaksana) dan Juknis (petunjuk teknis) yang tercantum pada SK Kepala Dinas Pendidikan.

"Khususnya kriteria seleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal peserta didik ke sekolah dan kuota jalur Zonasi minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah," sambungnya.

Paguyuban Orang Tua Siswa Korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020, meminta Dinas Pendidikan untuk sesegera mungkin melaksanakan PPDB ulang atau PPDB kedua khususnya jalur zonasi dan bila dirasa perlu dilakukan pula pada jalur afirmasi.

Para orang tua murid meminta bagi peserta didik yang sudah diterima pada PPDB pertama tetapi tidak diterima pada PPDB ulang atau PPDB kedua, tanpa adanya unsur kesengajaan dengan tidak mendaftar ke sekolah terdekat, Dinas Pendidikan DKI wajib menyalurkan ke sekolah lain di wilayah zonasi yang sama.

"Atau memberikan kompensasi berupa beasiswa selama 3 tahun bagi peserta didik tersebut," demikian tuntutan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya