Berita

Para wali murid saat demonstrasi di depan Istana Merdeka/RMOL

Politik

Unjuk Rasa Di Istana Merdeka, Ini Tuntutan Para Wali Murid

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan orang tua murid yang mengatasnamakan Paguyuban Orang Tua Siswa Korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 melakukan unjuk rasa di depan taman pandang Istana Merdeka hari ini, Jumat (3/7).

Para orang tua murid menilai, PPDB tidak adil lantaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 44/7 terkait Zonasi.

Polemik PPDB bermula karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.


Koordinator Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020, Ratu Yunita Ayu mengatakan, akibat dari PPDB yang diskriminatif banyak siswa yang jatuh sakit hingga melakukan percobaan bunuh diri.

"Kami menuntut kepada Pemda DKI melalui Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang khususnya jalur Zonasi pada tingkat SMP dan SMA," ujarnya

Selain itu, para orang tua murid juga meminta Dinas Pendidikan melakukan revisi atas Juklak (petunjuk pelaksana) dan Juknis (petunjuk teknis) yang tercantum pada SK Kepala Dinas Pendidikan.

"Khususnya kriteria seleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal peserta didik ke sekolah dan kuota jalur Zonasi minimal 50 persen dari total daya tampung sekolah," sambungnya.

Paguyuban Orang Tua Siswa Korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020, meminta Dinas Pendidikan untuk sesegera mungkin melaksanakan PPDB ulang atau PPDB kedua khususnya jalur zonasi dan bila dirasa perlu dilakukan pula pada jalur afirmasi.

Para orang tua murid meminta bagi peserta didik yang sudah diterima pada PPDB pertama tetapi tidak diterima pada PPDB ulang atau PPDB kedua, tanpa adanya unsur kesengajaan dengan tidak mendaftar ke sekolah terdekat, Dinas Pendidikan DKI wajib menyalurkan ke sekolah lain di wilayah zonasi yang sama.

"Atau memberikan kompensasi berupa beasiswa selama 3 tahun bagi peserta didik tersebut," demikian tuntutan tersebut.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya