Berita

Dirtipid Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Slamet Uliandi/RMOL

Presisi

Penyebar Hoax Ajakan Rush Money Perbankan Ditangkap Bareskrim

JUMAT, 03 JULI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus dua pelaku yang menyebarkan hoax terkait kondisi perbankan Indonesia. Diketahui pelaku mengunggah ajakan “rush money” atau menarik uang tunai dari bank.

“Ada dua laporan yang kami terima, terkait provokasi berkaitan dengan penarikan dana perbankan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (3/7).

Slamet menyampaikan, dua pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda yaitu AY ditangkap di Jakarta pada Kamis (2/7) dan IS ditangkap di Malang, Jawa Timur.


Kedua pelaku, dijelaskan Slamet ialah mengunggah narasi yang provokatif untuk mengajak masyarakat menarik uangnya dari bank.

“Dalam postinganya itu mereka mengacu kepada kondisi di tahun 1998,” tandas Slamet.

Kedua pelaku setelah dilakukan pemeriksaan mengaku hanya iseng, mereka sama sekali tidak mengetahui kondisi perbankan saat ini.

Kedua pelaku, sambung Slamet juga tidak mengenal satu sama lain atau terafiliasi oleh organisasi maupun lembaga tertentu.

Sementara itu Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing meluruskan bahwa fenomena nasabah salah satu bank yaitu Bukopin yang beramai-ramai melakukan penarikan uang di sejumlah kantor cabang merupakan dampak dari hoax yang disebarkan oleh pelaku.

Tongam memastikan, data kondisi perbankan pada bulan Mei 2020 dari sisi permodalan dan likuiditas perbankan masih tetap stabil. Jika dilihat dari rasio kecukupan moda atau CAR perbankan masih 22,16 persen atau diatas batas ketentuan, kemudian hingga 17 Juni 2020 dana pihak ketiga itu terpantau di 123,2 persen dan 26,2 persen.

“Ini mengindikasikan bahwa data-data di Perbankan kita masih dalam kondisi stabil,” pungkas Tongam menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya