Berita

Selviana Wanma (tengah berbaju merah) dan Johnson Pandjaitan (ketiga dari kiri)/Istimewa

Politik

Diputus Bebas Murni, Kuasa Hukum Selviana Wanma: Tuduhan Buron Dan Diciduk Itu Sangat Keji!

JUMAT, 03 JULI 2020 | 00:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan bebas murni yang dikabulkan Mahkamah Agung dalam hasil peninjauan kembali (PK) Ketua Golkar Raja Ampat, Selviana Wanma pada kasus dugaan korupsi menjadi bukti tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya terbantahkan.

“Putusanya adalah bebas murni, inilah salah satu upaya kita agar situasi menunggu prosedural tidak digunakan oleh oknum-oknum yang menyatakan Ibu Selvi lari, buron, atau Ibu Selvi DPO. Itu tuduhan yang sangat keji, padahal faktanya tidak begitu," kata Penasihat Hukum SW, Jhonson Pandjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM pada kepengurusan DPD Golkar Raja Ampat ini menyesalkan tuduhan tersebut yang tak hanya bergulir di publik, tetapi secara resmi diajukan oleh petinggi-petinggi Partai Golkar Papua Barat.

Padahal menurutnya, mereka tahu duduk perkara kasus yang menyeret nama Ketua Golkar Raja Ampat tersebut.

“Terus terang kita ini bersama-bersama. Kenapa Bersama-bersama? Karena saya ini juga pengurus Golkar Raja Ampat, yang berangkat sama-sama dari rumahnya Ibu Selvi untuk melantik. Kok tuduhan-tuduhan itu dimunculkan di publik, membohongi masyarakat dan membohongi partainya sendiri,” sesalnya.

Di sisi lain, putusan yang tertuang dalam putusan nomor: 134 PK/PID.SUS/2020 tertanggal 25 Juni 2020 disambut positif oleh Selviana Wanma. Ia mengaku selama beberapa bulan belakangan ini merasa dizolimi oleh oknum-oknum melalui pemberitaan di beberapa media, baik lokal maupun nasional.

Dengan putusan bebas murni tersebut, ia berharap pengurus Golkar Raja Ampat dan jajaran Komisariat Distrik (Pimpinan Kecamatan) tidak lagi menghiraukan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya karena itu adalah fitnah dan tidak terbukti berdasarkan keputusan bulat tiga hakim tanpa ada dissenting opinion (pendapat berbeda).

“Puji Tuhan saya diberikan kebebasan murni, selama beberapa bulan ini saya hampir dizolimi oleh oknum-oknum, hari ini saya merasa bahagia. Hukum harus diselesaikan secara hukum, hukum tidak boleh dibawa ke ranah politik, dan begitu juga sebaliknya," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya