Berita

Selviana Wanma (tengah berbaju merah) dan Johnson Pandjaitan (ketiga dari kiri)/Istimewa

Politik

Diputus Bebas Murni, Kuasa Hukum Selviana Wanma: Tuduhan Buron Dan Diciduk Itu Sangat Keji!

JUMAT, 03 JULI 2020 | 00:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan bebas murni yang dikabulkan Mahkamah Agung dalam hasil peninjauan kembali (PK) Ketua Golkar Raja Ampat, Selviana Wanma pada kasus dugaan korupsi menjadi bukti tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya terbantahkan.

“Putusanya adalah bebas murni, inilah salah satu upaya kita agar situasi menunggu prosedural tidak digunakan oleh oknum-oknum yang menyatakan Ibu Selvi lari, buron, atau Ibu Selvi DPO. Itu tuduhan yang sangat keji, padahal faktanya tidak begitu," kata Penasihat Hukum SW, Jhonson Pandjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM pada kepengurusan DPD Golkar Raja Ampat ini menyesalkan tuduhan tersebut yang tak hanya bergulir di publik, tetapi secara resmi diajukan oleh petinggi-petinggi Partai Golkar Papua Barat.


Padahal menurutnya, mereka tahu duduk perkara kasus yang menyeret nama Ketua Golkar Raja Ampat tersebut.

“Terus terang kita ini bersama-bersama. Kenapa Bersama-bersama? Karena saya ini juga pengurus Golkar Raja Ampat, yang berangkat sama-sama dari rumahnya Ibu Selvi untuk melantik. Kok tuduhan-tuduhan itu dimunculkan di publik, membohongi masyarakat dan membohongi partainya sendiri,” sesalnya.

Di sisi lain, putusan yang tertuang dalam putusan nomor: 134 PK/PID.SUS/2020 tertanggal 25 Juni 2020 disambut positif oleh Selviana Wanma. Ia mengaku selama beberapa bulan belakangan ini merasa dizolimi oleh oknum-oknum melalui pemberitaan di beberapa media, baik lokal maupun nasional.

Dengan putusan bebas murni tersebut, ia berharap pengurus Golkar Raja Ampat dan jajaran Komisariat Distrik (Pimpinan Kecamatan) tidak lagi menghiraukan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya karena itu adalah fitnah dan tidak terbukti berdasarkan keputusan bulat tiga hakim tanpa ada dissenting opinion (pendapat berbeda).

“Puji Tuhan saya diberikan kebebasan murni, selama beberapa bulan ini saya hampir dizolimi oleh oknum-oknum, hari ini saya merasa bahagia. Hukum harus diselesaikan secara hukum, hukum tidak boleh dibawa ke ranah politik, dan begitu juga sebaliknya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya