Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia/Net

Politik

Suparji Ahmad: Persoalan Papua Teratasi Jika Berpedoman Pada Resolusi PBB

KAMIS, 02 JULI 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan Papua sampai saat ini begitu kompleks, mulai dari isu rasisme hingga disintegrasi. Padahal semua persoalan di bumi Cendrawasih hanyalah soal kesejahteraan.

Pakar Hukum Suparji Ahmad berpendapat, untuk mengatasi persoalan Papua ialah dengan mempedomani Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2504/1969.

Pendapat Suparji ini sebagai pengingat, bahwa isu kemerdekaan Papua yang kerap digaungkan jika semua pihak mempedomani Resolusi PBB maka menjadi tidak relevan.


“Mengatasi persoalan Papua, kita harus meneguhkan perjalanan bergabungnya Papua sebagaimana dalam Resolusi PBB No 2504,” kata Suparji dalam diskusi virtual bertajuk “Menguak Akar Konflik Berkepanjangan Di Papua; Dulu, Kini dan Nanti”, Kamis (2/7).

Dimana dalam Resolusi tersebut, kata Suparji, 82 negara mengakui bahwa Papua merupakan bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suparji juga meminta isu-isu seputar Papua jangan dipakai sebagai komoditas politik.

“Jadi itulah tonggak penting itu penegasan Papua adalah bagian dari NKRI,” tekan Suparji.

Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) ialah Pemilihan Umum yang diadakan pada tanggal 2 Agustus 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua antara milik Belanda atau Indonesia.

Saat itu 1.025 rakyat Papua secara aklamasi memilih bergabung dengan Indonesia dan hasilnya diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya