Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia/Net

Politik

Suparji Ahmad: Persoalan Papua Teratasi Jika Berpedoman Pada Resolusi PBB

KAMIS, 02 JULI 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan Papua sampai saat ini begitu kompleks, mulai dari isu rasisme hingga disintegrasi. Padahal semua persoalan di bumi Cendrawasih hanyalah soal kesejahteraan.

Pakar Hukum Suparji Ahmad berpendapat, untuk mengatasi persoalan Papua ialah dengan mempedomani Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2504/1969.

Pendapat Suparji ini sebagai pengingat, bahwa isu kemerdekaan Papua yang kerap digaungkan jika semua pihak mempedomani Resolusi PBB maka menjadi tidak relevan.

“Mengatasi persoalan Papua, kita harus meneguhkan perjalanan bergabungnya Papua sebagaimana dalam Resolusi PBB No 2504,” kata Suparji dalam diskusi virtual bertajuk “Menguak Akar Konflik Berkepanjangan Di Papua; Dulu, Kini dan Nanti”, Kamis (2/7).

Dimana dalam Resolusi tersebut, kata Suparji, 82 negara mengakui bahwa Papua merupakan bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suparji juga meminta isu-isu seputar Papua jangan dipakai sebagai komoditas politik.

“Jadi itulah tonggak penting itu penegasan Papua adalah bagian dari NKRI,” tekan Suparji.

Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) ialah Pemilihan Umum yang diadakan pada tanggal 2 Agustus 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua antara milik Belanda atau Indonesia.

Saat itu 1.025 rakyat Papua secara aklamasi memilih bergabung dengan Indonesia dan hasilnya diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya