Berita

Anggota Badan Legislasi fraksi Golkar, Nurul Arifin, meminta RUU PKS masuk dalam prolegnas 2020/Net

Politik

2 Anggota Baleg Perempuan Desak RUU PKS Masuk Dalam Prolegnas 2020

KAMIS, 02 JULI 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR bersama DPD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna F Laoly, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/7), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang semula diajukan Komisi VIII tidak masuk ke dalam daftar prolegnas prioritas 2020.

Hal ini membuat sejumlah anggota baleg, terutama dari kaum perempuan, langsung angkat suara. Di antaranya Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka yang meminta Baleg memasukkan RUU PKS dalam prolegnas 2020.

“Saya sekalian mau klarifikasi yang Komisi VIII, ini berdasarkan surat pimpinan DPR, kepada pimpinan badan legislasi tertanggal 5 Mei 2020, bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai inisiatif Komisi VIII DPR RI. Sehubungan dengan hal itu, rapat pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR,” ucap Rieke mengingatkan Ketua Baleg Supratman.


“Nah berarti tertanggal 5 Mei 2020, itu sudah tidak menjadi usulan dari Komisi VIII kembali, karena di poin 6 tadi statusnya kan berarti masih di Komisi VIII. Nah itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg,” imbuhnya.

Anggota Baleg Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengamini pernyataan koleganya. Nurul ikut mendesak Baleg agar RUU PKS dapat dibahas dan menjadi bagian dari prolegnas 2020.

“Kami mendengar sejak kemarin dari Komisi VIII dan kemudian tadi mas Tobas mengatakan soal RUU PKS, dalam hal ini kami tetap mendukung untuk dibahas RUU PKS ini. Dalam masa sekarang ataupun yang berikutnya,” kata Nurul.

Menurut Nurul, sebagai perempuan dia tergerak untuk menyuarakan kepada parlemen bahwa RUU PKS ini penting bagi kaum hawa yang selama ini kerap dirugikan.

“Karena kami merasa bahwa RUU PKS cukup penting bagi kami perempuan ini dan jika RUU ini tidak berdiri sendiri, apakah nanti dikaitkan di mana begitu, artinya yang penting bahwa substansinya ini akan dimasukan kepada RUU yang akan datang, utamanya semuanya yang ada di RUU PKS tersebut,” tegas Nurul.

Ketua Baleg Supratman pun menanggapi permintaan Nurul sambil bercanda, mengenai RUU PKS tersebut.

“Baik, makasih Mbak Nurul. Jangan pikir bahwa laki-laki tidak ya (menganggap penting RUU PKS). Kita semua suka juga. InsyaAllah, saran dari Pak Tobas Bu Nurul menyangkut soal RUU PKS ini akan kita lanjutkan di prioritas yang akan datang. Oktober,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya