Berita

Raker Ba;eg DPR RI membahas pencabutan 16 RUU dari Prolegnas prioritas tahun 2020/RMOL

Politik

Baleg DPR Cabut 16 RUU Dari Prolegnas Prioritas 2020

KAMIS, 02 JULI 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) disepakati untuk dicabut dari Program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Kamis (2/7).

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan, selain mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, ada juga RUU tambahan yang diusulkan oleh pemerintah dan DPR. Kemudian, ada 2 RUU yang diganti dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Adapun, daftar 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020 antara lain;

1. Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran

3. Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 31/2004 tentang Perikanan

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

8. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 12/2010 tentang Gerakan Pramuka

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran

13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)

14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional


Selanjutnya, untuk daftar tambahan RUU Prolegnas Prioritas 2020 sebagai berikut;  

Usulan DPR (Komisi III):
1. RUU tentang Jabatan Hakim (DPR)

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang 16/2004 tentang Kejaksaan (DPR/ Pemerintah)

Usulan Pemerintah:
1. RUU tentang Perubahan atas UU 25/2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemerintah)

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang 16/2004 tentang Kejaksaan (DPR/ Pemerintah)


Kemudian, untuk RUU yang diganti dalam Prolegnas Prioritas 2020 antara lain;

1. Badan Legislasi mengganti RUU tentang Penyadapan (DPR) dengan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (DPR).

2. Pemerintah mengganti RUU tentang Keamanan Laut dengan RUU tentang Perubahan atas UU I/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (Pemerintah).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya