Berita

Raker Ba;eg DPR RI membahas pencabutan 16 RUU dari Prolegnas prioritas tahun 2020/RMOL

Politik

Baleg DPR Cabut 16 RUU Dari Prolegnas Prioritas 2020

KAMIS, 02 JULI 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) disepakati untuk dicabut dari Program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Kamis (2/7).

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan, selain mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020, ada juga RUU tambahan yang diusulkan oleh pemerintah dan DPR. Kemudian, ada 2 RUU yang diganti dalam Prolegnas Prioritas 2020.


Adapun, daftar 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020 antara lain;

1. Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran

3. Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 31/2004 tentang Perikanan

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

7. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

8. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 12/2010 tentang Gerakan Pramuka

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran

13. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)

14. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

16. Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional


Selanjutnya, untuk daftar tambahan RUU Prolegnas Prioritas 2020 sebagai berikut;  

Usulan DPR (Komisi III):
1. RUU tentang Jabatan Hakim (DPR)

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang 16/2004 tentang Kejaksaan (DPR/ Pemerintah)

Usulan Pemerintah:
1. RUU tentang Perubahan atas UU 25/2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemerintah)

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang 16/2004 tentang Kejaksaan (DPR/ Pemerintah)


Kemudian, untuk RUU yang diganti dalam Prolegnas Prioritas 2020 antara lain;

1. Badan Legislasi mengganti RUU tentang Penyadapan (DPR) dengan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (DPR).

2. Pemerintah mengganti RUU tentang Keamanan Laut dengan RUU tentang Perubahan atas UU I/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (Pemerintah).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya