Berita

Ilustrasi siswa sekolah menggunakan masker/Net

Kesehatan

UI Usulkan Upaya Mitigasi Saat Sekolah Kembali Dibuka

KAMIS, 02 JULI 2020 | 02:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Universitas Indonesia (UI) melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI meluncurkan policy brief terkait pembukaan kembali aktivitas sekolah di Indonesia.

Menurut Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof Abdul Haris, pembukaan kembali sekolah di tengan pandemik Covid-19 merupakan keputusan kompleks yang membutuhkan banyak pertimbangan dan keahlian.

"Oleh sebab itu, UI melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI berusaha memberikan sumbangsih pemikiran dengan mengadakan diseminasi yang menghadirkan para penyusun policy brief dan penyampai materi yang dapat memberikan kontribusi berupa rekomendasi kebijakan bagi pemerintah terkait pembukaan sekolah," kata Prof Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).


Dalam paparannya, tim penyusun menjelaskan bahwa upaya pembatasan jarak fisik berupa penutupan sekolah secara tidak langsung memiliki dampak di luar risiko kesehatan yang harus dimitigasi secara paripurna. Ada kekhawatiran orangtua siswa mengenai risiko kesehatan anak-anak saat sekolah dibuka kembali. Sedangkan upaya intervensi selain penutupan sekolah masih sangat terbatas.

“Imbas penutupan sekolah menyebabkan pelandaian kurva pembelajaran siswa. Pembelajaran jarak jauh berpotensi melebarkan kesenjangan pencapaian antarstatus sosial dan meningkatkan potensi anak putus sekolah," kata Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr. Ahmad Fuady.

Menurut riset, jelasnya, efek menutup sekolah menekan 2-4% sebaran infeksi. Rata-rata kasus anak 1-5 % dari total kasus Covid-19, dimana di Indonesia ada pada rate 6 % total kasus dengan mayoritas anak yang terinfeksi dengan gejala ringan.

"Maksud kami bukan mengecilkan risiko Covid-19 terhadap anak, namun mari bersama-sama memitigasi risiko ketika membuka kembali aktivitas belajar-mengajar di sekolah, agar capaian belajar dapat tetap terpenuhi dan anak-anak dapat tetap sehat,” sambungnya.

Apabila pemerintah tetap membuka aktivitas sekolah, diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dengan menerapkan menggilir siswa yang masuk ke sekolah, tidak melakukan kegiatan ekstrakurikuler, pengaturan arus masuk dan keluar sekolah, baik jam masuk, pemberian jarak penjemputan, hingga menekan jumlah penggunaan kendaraan antar jemput.

Tim penyusun juga memberikan daftar rekomendasi untuk Pemda, yaitu, menyiapkan protokol kesehatan level kabupaten yang disusun sebelum kembali memulai kegiatan sekolah dan didiseminasikan kepada seluruh siswa dan orangtua.

Kemudian memperkuat sarana penunjang seperti UKS, alat disinfektan, dan kebersihan, layanan hotline yang dapat diakses orangtua, dan sistem informasi yang tersambung ke Dinas Pendidikan, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan. Serta yang tak kalah penting yakni memonitoring dan evaluasi pembukaan kembali aktivitas sekolah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya