Berita

Ilustrasi siswa sekolah menggunakan masker/Net

Kesehatan

UI Usulkan Upaya Mitigasi Saat Sekolah Kembali Dibuka

KAMIS, 02 JULI 2020 | 02:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Universitas Indonesia (UI) melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI meluncurkan policy brief terkait pembukaan kembali aktivitas sekolah di Indonesia.

Menurut Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof Abdul Haris, pembukaan kembali sekolah di tengan pandemik Covid-19 merupakan keputusan kompleks yang membutuhkan banyak pertimbangan dan keahlian.

"Oleh sebab itu, UI melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI berusaha memberikan sumbangsih pemikiran dengan mengadakan diseminasi yang menghadirkan para penyusun policy brief dan penyampai materi yang dapat memberikan kontribusi berupa rekomendasi kebijakan bagi pemerintah terkait pembukaan sekolah," kata Prof Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).


Dalam paparannya, tim penyusun menjelaskan bahwa upaya pembatasan jarak fisik berupa penutupan sekolah secara tidak langsung memiliki dampak di luar risiko kesehatan yang harus dimitigasi secara paripurna. Ada kekhawatiran orangtua siswa mengenai risiko kesehatan anak-anak saat sekolah dibuka kembali. Sedangkan upaya intervensi selain penutupan sekolah masih sangat terbatas.

“Imbas penutupan sekolah menyebabkan pelandaian kurva pembelajaran siswa. Pembelajaran jarak jauh berpotensi melebarkan kesenjangan pencapaian antarstatus sosial dan meningkatkan potensi anak putus sekolah," kata Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr. Ahmad Fuady.

Menurut riset, jelasnya, efek menutup sekolah menekan 2-4% sebaran infeksi. Rata-rata kasus anak 1-5 % dari total kasus Covid-19, dimana di Indonesia ada pada rate 6 % total kasus dengan mayoritas anak yang terinfeksi dengan gejala ringan.

"Maksud kami bukan mengecilkan risiko Covid-19 terhadap anak, namun mari bersama-sama memitigasi risiko ketika membuka kembali aktivitas belajar-mengajar di sekolah, agar capaian belajar dapat tetap terpenuhi dan anak-anak dapat tetap sehat,” sambungnya.

Apabila pemerintah tetap membuka aktivitas sekolah, diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dengan menerapkan menggilir siswa yang masuk ke sekolah, tidak melakukan kegiatan ekstrakurikuler, pengaturan arus masuk dan keluar sekolah, baik jam masuk, pemberian jarak penjemputan, hingga menekan jumlah penggunaan kendaraan antar jemput.

Tim penyusun juga memberikan daftar rekomendasi untuk Pemda, yaitu, menyiapkan protokol kesehatan level kabupaten yang disusun sebelum kembali memulai kegiatan sekolah dan didiseminasikan kepada seluruh siswa dan orangtua.

Kemudian memperkuat sarana penunjang seperti UKS, alat disinfektan, dan kebersihan, layanan hotline yang dapat diakses orangtua, dan sistem informasi yang tersambung ke Dinas Pendidikan, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan. Serta yang tak kalah penting yakni memonitoring dan evaluasi pembukaan kembali aktivitas sekolah.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya