Berita

Ilustrasi siswa sekolah menggunakan masker/Net

Kesehatan

UI Usulkan Upaya Mitigasi Saat Sekolah Kembali Dibuka

KAMIS, 02 JULI 2020 | 02:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Universitas Indonesia (UI) melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI meluncurkan policy brief terkait pembukaan kembali aktivitas sekolah di Indonesia.

Menurut Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof Abdul Haris, pembukaan kembali sekolah di tengan pandemik Covid-19 merupakan keputusan kompleks yang membutuhkan banyak pertimbangan dan keahlian.

"Oleh sebab itu, UI melalui Pusat Kajian Gizi Regional UI berusaha memberikan sumbangsih pemikiran dengan mengadakan diseminasi yang menghadirkan para penyusun policy brief dan penyampai materi yang dapat memberikan kontribusi berupa rekomendasi kebijakan bagi pemerintah terkait pembukaan sekolah," kata Prof Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).


Dalam paparannya, tim penyusun menjelaskan bahwa upaya pembatasan jarak fisik berupa penutupan sekolah secara tidak langsung memiliki dampak di luar risiko kesehatan yang harus dimitigasi secara paripurna. Ada kekhawatiran orangtua siswa mengenai risiko kesehatan anak-anak saat sekolah dibuka kembali. Sedangkan upaya intervensi selain penutupan sekolah masih sangat terbatas.

“Imbas penutupan sekolah menyebabkan pelandaian kurva pembelajaran siswa. Pembelajaran jarak jauh berpotensi melebarkan kesenjangan pencapaian antarstatus sosial dan meningkatkan potensi anak putus sekolah," kata Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr. Ahmad Fuady.

Menurut riset, jelasnya, efek menutup sekolah menekan 2-4% sebaran infeksi. Rata-rata kasus anak 1-5 % dari total kasus Covid-19, dimana di Indonesia ada pada rate 6 % total kasus dengan mayoritas anak yang terinfeksi dengan gejala ringan.

"Maksud kami bukan mengecilkan risiko Covid-19 terhadap anak, namun mari bersama-sama memitigasi risiko ketika membuka kembali aktivitas belajar-mengajar di sekolah, agar capaian belajar dapat tetap terpenuhi dan anak-anak dapat tetap sehat,” sambungnya.

Apabila pemerintah tetap membuka aktivitas sekolah, diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dengan menerapkan menggilir siswa yang masuk ke sekolah, tidak melakukan kegiatan ekstrakurikuler, pengaturan arus masuk dan keluar sekolah, baik jam masuk, pemberian jarak penjemputan, hingga menekan jumlah penggunaan kendaraan antar jemput.

Tim penyusun juga memberikan daftar rekomendasi untuk Pemda, yaitu, menyiapkan protokol kesehatan level kabupaten yang disusun sebelum kembali memulai kegiatan sekolah dan didiseminasikan kepada seluruh siswa dan orangtua.

Kemudian memperkuat sarana penunjang seperti UKS, alat disinfektan, dan kebersihan, layanan hotline yang dapat diakses orangtua, dan sistem informasi yang tersambung ke Dinas Pendidikan, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan. Serta yang tak kalah penting yakni memonitoring dan evaluasi pembukaan kembali aktivitas sekolah.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya