Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Presiden Jokowi Didesak Bongkar Dugaan Mafia Pelindung Buronan Korupsi

RABU, 01 JULI 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) Ridwan Umar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan membongkar dugaan konspirasi menyembunyikan buronan kasus korupsi.

Ridwan menduga ada konspirasi ‘orang-orang kuat’ yang membekingi pelarian para buronan kasus korupsi.

“Contohnya, buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra alias Joe Chan sudah berwarga negara Papua Nugini ini, kami melihat banyak keganjilan. Makanya, kami desak Presiden turun tangan dengan bentuk tim khusus untuk membongkar dugaan konspirasi ‘orang-orang kuat’ yang ikut melindungi burunan Joko Tjandra,” kata Ridwan di Jakarta, Rabu (1/7).


Ridwan berpendapat, jika Presiden tidak segera membentuk tim independen untuk membongkar dugaan jaringan mafia ini, ia tak yakin buronan seperti Harun Masiku terkait kasus suap Komisioner KPU, Honggo Wendratno DPO korupsi Kondensat dan buronan lainnya tidak akan bisa tertangkap.

“Apalagi, Kemenko Polhukam sudah meminta penegak hukum tidak menggantung kasus,” tegas Ridwan.

Menurut Ridwan, keberadaan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra bahkan menimbulkan polemik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sempat menyatakan Djoker sapaan akrab Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu atau sejak April 2020. Sementara, Menkumham Yasonna Laoly membantahnya dan mengaku tidak tahu keberadaan Djoker.

Menkumham membantah pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Alasannya, pada 5 Mei 2020, ada pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol bahwa red notice atas Djoko Tjandra telah terhapus dari sistem basis data terhitung sejak tahun 2014 karena tidak ada permintaan lagi dari Kejaksaan Agung.

Karena itu, Ditjen Imigrasi menghapus nama Djoko Soegiarto Tjandra dari Sistem Perlintasan pada 13 Mei 2020. Barulah pada pada 27 Juni 2020, Kejaksaan Agung Kembali melakukan permintaan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sehingga namanya kembali dimasukkan dalam status DPO.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya