Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Presiden Jokowi Didesak Bongkar Dugaan Mafia Pelindung Buronan Korupsi

RABU, 01 JULI 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) Ridwan Umar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan membongkar dugaan konspirasi menyembunyikan buronan kasus korupsi.

Ridwan menduga ada konspirasi ‘orang-orang kuat’ yang membekingi pelarian para buronan kasus korupsi.

“Contohnya, buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra alias Joe Chan sudah berwarga negara Papua Nugini ini, kami melihat banyak keganjilan. Makanya, kami desak Presiden turun tangan dengan bentuk tim khusus untuk membongkar dugaan konspirasi ‘orang-orang kuat’ yang ikut melindungi burunan Joko Tjandra,” kata Ridwan di Jakarta, Rabu (1/7).


Ridwan berpendapat, jika Presiden tidak segera membentuk tim independen untuk membongkar dugaan jaringan mafia ini, ia tak yakin buronan seperti Harun Masiku terkait kasus suap Komisioner KPU, Honggo Wendratno DPO korupsi Kondensat dan buronan lainnya tidak akan bisa tertangkap.

“Apalagi, Kemenko Polhukam sudah meminta penegak hukum tidak menggantung kasus,” tegas Ridwan.

Menurut Ridwan, keberadaan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra bahkan menimbulkan polemik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sempat menyatakan Djoker sapaan akrab Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu atau sejak April 2020. Sementara, Menkumham Yasonna Laoly membantahnya dan mengaku tidak tahu keberadaan Djoker.

Menkumham membantah pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Alasannya, pada 5 Mei 2020, ada pemberitahuan dari Sekretaris NCB Interpol bahwa red notice atas Djoko Tjandra telah terhapus dari sistem basis data terhitung sejak tahun 2014 karena tidak ada permintaan lagi dari Kejaksaan Agung.

Karena itu, Ditjen Imigrasi menghapus nama Djoko Soegiarto Tjandra dari Sistem Perlintasan pada 13 Mei 2020. Barulah pada pada 27 Juni 2020, Kejaksaan Agung Kembali melakukan permintaan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sehingga namanya kembali dimasukkan dalam status DPO.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya