Berita

Ilustrasi

Politik

Trubus: Omnibus Law Akan Permudah UMKM Dapatkan Modal Usaha

RABU, 01 JULI 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibu Law RUU Cipta Kerja dapat menjadi pintu yang lebih luas bagi pemerintah memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyatakan, hal itu bisa terjadi karena UMKM akan dikelola oleh pusat.

"RUU Cipta Kerja akan memberikan perlindungan yang lebih kepada UMKM dan koperasi. Karena semuanya kan ada dikelola oleh pusat," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (1/7).


Trubus menyebutkan, dukungan penuh dari pusat terhadap UMKM sebagaimana diatur dalam RUU Cipta Kerja akan mempercepat pertumbuhan UMKM itu sendiri.

Terlebih, proses berusaha UMKM akan lebih mudah karena RUU Cipta Kerja akan merangkum berbagai peraturan yang selama ini menghambat.

Lebih lanjut, Trubus secara spesifik menyampaikan, bahwa RUU Cipta Kerja secara otomatis akan mempermudah permodalan UMKM. Pasalnya, modal adalah kendala yang dihadapi UMKM saat ini.

"Jadi permodalan ini dengan RUU ini, omnibus law ini, akan lebih mudah. Karena ini kan persoalannya pinjaman misalnya mau modal. UMKM itu kan terkendala aturan bank. Yang lebih sektoral lah aturan ini," jelasnya.

Selanjutnya, Trubus menjelaskan, RUU Cipta Kerja juga bakal mempermudah perizinan UMKM. Misalnya, dia berkaya UMKM yang beroperasi lintas daerah itu akan lebih mudah untuk berkembang di daerah lain.

"Selama ini kan kesulitan kalau misalnya UMKM di satu wilayah berdiri kemudian hendak membuka cabang di daerah lain. Itu kan prosesnya berbelit-belit birokrasinya itu," katanya.

Sambungnya, UMKM adalah garda terdepan perekonomian bangsa. Dia mencatat 90 persen orang bekerja di sektor UMKM.

"Jadi otomatis kalau UMKM ini mudah berkembang, mendapatkan permodalan, mudah dalam mengembangkan tempat lain itu otomatis lapangan pekerjaan jadi lebih lebar," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya