Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat beri keterangan ke awak media/RMOL

Politik

Dalam Waktu Dekat, Pimpinan DPR Segera Bawa Perppu Pilkada Ke Paripurna

RABU, 01 JULI 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI segera membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2020 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah disahkan dalam Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri pada Selasa (30/6) kemarin.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah keputusan tingkat 1 Perppu Pilkada tersebut disetujui oleh Komisi terkait dengan pemerintah. Selanjutnya hasil keputusan rapat tersebut akan dibawa ke tingkat II.

"Paripurnanya insyallah akan segera kita jadwalkan. Mengikuti mekanisme tata tertib di DPR insyallah gak terlalu lama lagi," ujar Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/7).


Sekadar informasi, Komisi II DPR menyetujui Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU dan disahkan dalam rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat kerja tingkat I Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (30/6). Rapat ini sebelumnya tertunda karena Menkumham berhalangan hadir.

"Saya ingin menanyakan apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu 2/2020 untuk menjadi undang-undang?" kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh pimpinan dan anggota Komisi II yang hadir. Hadir lengkap dari sembilan fraksi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya