Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi/Net

Politik

Kecuali PDIP Dan Golkar, Baleg DPR Sepakati RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas

RABU, 01 JULI 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah 25 tahun mangkrak, Badan Legislasi DPR RI akhirnya menyepakati RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 dengan catatan.

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi menyampaikan draf RUU PRT disetujui oleh tujuh fraksi. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI untuk dilakukan pembahasan lanjutan di Bamus.

“Setelah kita dengarkan padangan dari fraksi-fraksi terkait draf RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hasil penyusunan dari badan legislasi, ada 7 fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan yakni penyempurnaan-penyempurnaan yang itu menjadi bagian tidak terpisahkan,” ujar Baidhowi, dalam rapat Badan Legislasi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/7).


Dua fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan meminta baleg untuk menunda pembahasan RUU PRT dan juga Golkar yang meminta agar memberikan catatan kritis mengenai RUU tersebut.

“Satu fraksi yakni F-PG sudah menyampaikan pendapat dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis, tentu ini menjadi perhatian nanti, dan Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindunagn PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” terangnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tujuh fraksi yang memberikan catatan akan memnyampaikan pandangannya kepada sekretariat Baleg.

“Nanti catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari yang disampaikan dalam kesempatan ini,” katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya