Berita

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman/Net

Politik

Benny Harman: Parpol Yang Usul Pancasila Diubah Tidak Bisa Dipidana, Tapi Bisa Dibubarkan

RABU, 01 JULI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai politik yang mengusulkan perubahan Pancasila dengan ideologi komunis dan khilafah melalui DPR tidak bisa dipidana.

Begitu tegas anggota Komisi III DPR Benny K. Harman saat mendapat pertanyaan dari rakyat, sebagaimana diceritakannya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (1/7).

“Pagi-pagi sudah ada yang tanya, apakah Parpol yang berjuang lewat DPR menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis atau khilafah bisa dipidana? Tidak, jawabku,” ujarnya.


Namun sat ditanya apakah partai tersebut bisa dibubarkan. Dengan tegas, politisi Partai Demokrat itu menjawab bisa.

Dia menjelaskan bahwa pihak yang berwenang membubarkan parpol adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, pembubaran itu sangat bergantung pada keberanian MK dalam memutus.

 â€œApakah MK punya keberanian? Hanya Tuhan yang tau. Liberte!” tutupnya.

Isu mengenai upaya perubahan Pancasila ini muncul seiring dengan kehadiran RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dalam RUU itu terdapat pasal yang disebut akan mengubah Pancasila menjadi trisila dan ekasila.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya