Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Maklumat Kapolri Dicabut, 77.897 Personel Polri Siap Kawal Era New Normal

SELASA, 30 JUNI 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumatnya bernomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam rangka mendukung aturan kehidupan baru atau new normal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, sebanyak 77.897 personel Polri diturunkan untuk mengawal masyarakat menjalankan kehidupan baru.

Sebanyak 77.897 personel itu ditempatkan sesuai zona kuning yaitu daerah resiko rendah penularan Covid-19,


“Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (30/6).

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan zona sebagai transisi penerapan new normal yaitu zona hijau daerah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19.

Berikutnya, zona kuning daerah resiko rendah, zona orange daerah dengan resiko sedang dan zona merah yang beresiko tinggi penularan Covid-19.

Awi menjelaskan, di setiap zona jumlah personel Polri berbeda di mana zona orange paling banyak ditempatkan personel yaitu sebanyak 35.830 personel, diikuti zona merah 25.536, zona kuning 8.981 dan zona hijau 7.550 personel.

Meski Maklumat Kapolri sudah dicabut, Awi menyampaikan Korps Bhayangkara tetap bertugas untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Dan melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” pungkas Awi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya