Berita

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net

Dunia

Jepang Tambah Kuba Dan 17 Negara Lain Dalam Daftar Larangan Masuk Selama Pandemik

SELASA, 30 JUNI 2020 | 10:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Jepang menambah 18 negara ke dalam daftar larangan masuk selama pandemik Covid-19 karena dianggap masih berisiko.

Dari pengumuman otoritas imigrasi pada Senin (29/6), 18 negara tersebut adalah Kuba, Guyana, Guatemala, Grenada, Kosta Rika, Jamaika, Nikaragua, Saint Vincent dan Grenadines, Aljazair, Eswatini, Kamerun, Senegal, Republik Afrika Tengah, Irak, Lebanon, dan Georgia.

Nantinya, pelancong dari negara-negara tersebut, termasuk warga asing yang tinggal di sana dalam 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke Jepang akan ditolak masuk.


Melansir Japan Times, aturan tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (1/7). Semenatara Kementerian Luar Negeri juga mengumumkan, penangguhan visa akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Berdasarkan aturan tersebut, pengecualian akan diberikan kepada warga Jepang yang meninggalkan negara-negara tersebut pada 20 Juni dan merupakan penduduk tetap, pemegang visa penduduk jangka panjang, atau pasangan dan anak-anak dari penduduk tetap atau warga negara Jepang dengan status seperti itu.

Sedangkan bagi orang-orang dengan status visa lain dan mereka yang berencana untuk meninggalkan Jepang setelah 1 Juli akan diminta untuk memenuhi persyaratan ketat untuk masuk kembali.

Izin khusus dapat diberikan atas dasar kemanusiaan, misalnya, dalam kasus kematian seorang kerabat atau untuk keadaan darurat medis.

Dengan penambahan 18 negara, setidaknya ada 129 negara yang masuk ke dalam daftar larangan masuk Jepang hingga saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya