Berita

Presiden Kosovo, Hashim Thaci/Net

Dunia

Bantah Pernah Lakukan Kejahatan Perang, Presiden Kosovo: Jika Terbukti, Saya Mengundurkan Diri

SELASA, 30 JUNI 2020 | 10:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Kosovo, Hashim Thaci membantah telah melakukan kejahatan perang dalam konflik bersenjata pada 1998 hingga 1999. Namun jika tudingan tersebut terbukti benar, maka ia akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Seperti dikutip dari Associated Press, pekan lalu, seorang jaksa penuntut di pengadilan Kosovo yang bermarkas di Den Haag mengaku telah mengajukan tuntutan terhadap Hachi, karena dianggap telah melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Dalam tuntutannya, jaksa tersebut menuding Hachi bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan separatis etnis Serbia dan Roma, serta lawan politikny yang merupakan etnis Albania Kosovo. Ia juga diduga telah melakukan penghilangan paksa, penganiyaan, dan penyiksaan.


Daftar dakwaan diumumkan pekan lalu, tetapi hakim praperadilan di Kosovo Specialist Chambers belum membuat keputusan apakah akan melanjutkan kasus tersebut. Thaci sendiri yakin kasus tersebut tidak akan berlanjut.

"Jika tuduhan itu terbukti saya akan segera mengundurkan diri sebagai presiden dan menghadapi tuduhan itu," tegas Thaci dalam pidato yang disiarkan di televisi.

Thaci adalah seorang komandan tentara Pembebasan Kosovo (KLA) yang berjuang untuk kemerdekaan dari Serbia. Pertempuran tersebut menyebabkan lebih dari 10.000 orang tewas, kebanyakan dari mereka adalah etnik Albania dan 1.641 di antaranya masih belum ditemukan.

Pertarungan berakhir setelah NATO melakukan kampanye udara 78 hari pada 1999 untuk memaksa pasukan Serbia menghentikan tindakan brutalnya terhadap etnis Albania dan meninggalkan Kosovo.

Kosovo kemudian mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada 2008.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya