Bendera China dan Hong Kong/Net
Parlemen China telah mengesahkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong, yang artinya akan segera diberlakukan di pusat keuangan Asia tersebut.
Dari laporan TV kabel yang dikutip Reuters, UU tersebut lolos dengan suara bulat dari Komite Tetap Kongres Rakyat Nasionaal pada Selasa (30/6).
Namun belum dipublikasikan kapan UU tersebut akan diberlakukan di Hong Kong.
UU keamanan nasional Hong Kong diperkenalkan China pada bulan lalu. UU tersebut digunakan sebagai tanggapan atas protes pro demokrasi pada 2019 yang berlangsung selama berbulan-bulan.
UU tersebut berfungsi untuk menangani ancaman nasional seperti subversi, terorisme, separatisme, hingga campur tangan asing.
Berdasarkan draft rincian UU tersebut, China akan mendirikan sebuah agen untuk mengawasi implementasinya. Agen tersebut dinamakan Badan Keamanan Nasional di Hong Kong.
Tugasnya antara lain untuk menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong, memberikan pendapat dan saran tentang strategi dan kebijakan untuk menjaga keamanan nasional.
Kemudian, mengawasi, membimbing, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional; mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen keamanan nasional; serta menangani kejahatan terhadap keamanan nasional menurut hukum.
Badan Nasional Hong Kong akan berdiri terpisah dari polisi.
Selain itu, Beijing juga akan membentuk Komite Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Hong Kong. Nantinya, seorang penasihat dari Beijing juga akan ditunjuk untuk duduk di komite tersebut.
UU keamanan nasional Hong Kong telah memicu kontroversi karena dianggap akan melemahkan kebijakan "satu negara, dua sistem". Gelombang protes di Hong Kong juga terjadi untuk menolak UU tersebut.
Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa lain pun telah menyatakan kritikannya atas UU tersebut.