Berita

Semua kantor harus menerapkan protokoler kesehatan dengan pembatasan jarak/Net

Dunia

Para Pekerja Di Emirat Kembali Berkantor Mulai 5 Juli Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Yang Lebih Ketat

SELASA, 30 JUNI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja layanan publik di Uni Emirat Arab akan kembali berkantor mulai pekan depan, yaitu 5 Juli. Otoritas kesehatan mengingatkan langkah protokoler yang harus dipatuhi setiap kantor dan bisnis.

Sebelumnya, kantor pemerintahan sudah mulai dibuka kembali sejak 7 Juni lalu, setelah berbulan-bulan karyawan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, batas kapasitas di tempat kerja pemerintah di semua emirat, kecuali Dubai, ditetapkan hanya 50 persen saja.

Sementara kantor pemerintahan di Dubai sudah aktif sejak Mei lalu, dengan aturan protokoler yang ketat.


Pada Senin (29/6), Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia mengatakan pengecualian akan diberikan kepada karyawan yang memiliki penyakit kronis. Karyawan dengan penyakit bawaan atau kronis ini harus menyerahkan laporan medis bersertifikat agar bisa bekerja dari rumah.

Pihak berwenang akan meluncurkan sistem kerja yang memungkinkan staf mereka bisa bekerja dari rumah untuk memastikan bahwa produktivitas dan alur kerja tidak terganggu.

Tidak akan ada pengecualian lain, kata pihak berwenang, tetapi jam kerja akan dibuat menjadi lebih fleksibel dan berlaku pembagian shift untuk mengurangi pertemuan.

Langkah-langkah keselamatan juga akan dilakukan untuk memastikan staf terlindungi, termasuk menjaga jarak sosial. Misalnya, hanya dua orang saja yang berada di dalam lift.

Para pekerja juga diwajibkan menggunakan masker wajah dan sarung tangan, dan dilarang berjabat tangan.

Untuk ruang sholat dan area bersama akan ditutup. Rapat hanya dilakukan melalui konferensi video.

Untuk restoran atau fasilitas layanan publik, penghalang kaca harus dipasang untuk memisahkan karyawan dan pelanggan, dan orang harus selalu terpisah sejauh dua meter.

Sebelum meninggalkan rumah, pegawai pemerintah harus memeriksa suhu mereka dan melakukan perjalanan dengan mobil mereka sendiri, dan menghindari transportasi umum jika memungkinkan.

Ketika mereka tiba di tempat kerja, suhu tubuh mereka juga akan dipriksa dipindai di ponsel mereka. Untuk itu semua harus mengunduh aplikasi Al Hosn yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pembawa virus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya