Berita

Semua kantor harus menerapkan protokoler kesehatan dengan pembatasan jarak/Net

Dunia

Para Pekerja Di Emirat Kembali Berkantor Mulai 5 Juli Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Yang Lebih Ketat

SELASA, 30 JUNI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja layanan publik di Uni Emirat Arab akan kembali berkantor mulai pekan depan, yaitu 5 Juli. Otoritas kesehatan mengingatkan langkah protokoler yang harus dipatuhi setiap kantor dan bisnis.

Sebelumnya, kantor pemerintahan sudah mulai dibuka kembali sejak 7 Juni lalu, setelah berbulan-bulan karyawan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, batas kapasitas di tempat kerja pemerintah di semua emirat, kecuali Dubai, ditetapkan hanya 50 persen saja.

Sementara kantor pemerintahan di Dubai sudah aktif sejak Mei lalu, dengan aturan protokoler yang ketat.


Pada Senin (29/6), Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia mengatakan pengecualian akan diberikan kepada karyawan yang memiliki penyakit kronis. Karyawan dengan penyakit bawaan atau kronis ini harus menyerahkan laporan medis bersertifikat agar bisa bekerja dari rumah.

Pihak berwenang akan meluncurkan sistem kerja yang memungkinkan staf mereka bisa bekerja dari rumah untuk memastikan bahwa produktivitas dan alur kerja tidak terganggu.

Tidak akan ada pengecualian lain, kata pihak berwenang, tetapi jam kerja akan dibuat menjadi lebih fleksibel dan berlaku pembagian shift untuk mengurangi pertemuan.

Langkah-langkah keselamatan juga akan dilakukan untuk memastikan staf terlindungi, termasuk menjaga jarak sosial. Misalnya, hanya dua orang saja yang berada di dalam lift.

Para pekerja juga diwajibkan menggunakan masker wajah dan sarung tangan, dan dilarang berjabat tangan.

Untuk ruang sholat dan area bersama akan ditutup. Rapat hanya dilakukan melalui konferensi video.

Untuk restoran atau fasilitas layanan publik, penghalang kaca harus dipasang untuk memisahkan karyawan dan pelanggan, dan orang harus selalu terpisah sejauh dua meter.

Sebelum meninggalkan rumah, pegawai pemerintah harus memeriksa suhu mereka dan melakukan perjalanan dengan mobil mereka sendiri, dan menghindari transportasi umum jika memungkinkan.

Ketika mereka tiba di tempat kerja, suhu tubuh mereka juga akan dipriksa dipindai di ponsel mereka. Untuk itu semua harus mengunduh aplikasi Al Hosn yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pembawa virus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya