Berita

Ilustrasi

Presisi

Lagi, Polda Sulsel Tangkap 13 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

SENIN, 29 JUNI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap 13 orang yang diduga melakukan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Kota Makassar.

"Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim
Tompo dalam keteranganya, Senin (29/6).

Saat ditangkap, Ibrahim mengungkapkan para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif virus corona.

Saat ditangkap, Ibrahim mengungkapkan para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif virus corona.

"Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil 10 orang non reaktif dan tiga orang reaktif positif," ujarnya.

Menurut Ibrahim, kesepuluh tersangka yang tidak reaktif positif Covid langsung dilakukan penahanan. Sedangkan, tiga orang yang reaktif diminta melakukan isolasi mandiri.

"Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," jelasnya.

Dengan demikian sampai dengan hari ini, kata Ibrahim jumlah total terkait penanganan kasus pengambilan jenazah paksa di RS Labuang Baji, sudah ada 32 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," tutup Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya, Jawa Timur tidak terjadi di daerah lain.

Untuk itu, Jenderal Idham memerintahkan kepada para Kapolda menindak tegas para pelaku. Dia memastikan, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pihak rumah sakit di wilayah masing masing.

"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya