Berita

Ilustrasi

Presisi

Lagi, Polda Sulsel Tangkap 13 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

SENIN, 29 JUNI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap 13 orang yang diduga melakukan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Labuang Baji Kota Makassar.

"Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim
Tompo dalam keteranganya, Senin (29/6).

Saat ditangkap, Ibrahim mengungkapkan para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif virus corona.

Saat ditangkap, Ibrahim mengungkapkan para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif virus corona.

"Kemudian dilakukan rapid test dengan hasil 10 orang non reaktif dan tiga orang reaktif positif," ujarnya.

Menurut Ibrahim, kesepuluh tersangka yang tidak reaktif positif Covid langsung dilakukan penahanan. Sedangkan, tiga orang yang reaktif diminta melakukan isolasi mandiri.

"Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," jelasnya.

Dengan demikian sampai dengan hari ini, kata Ibrahim jumlah total terkait penanganan kasus pengambilan jenazah paksa di RS Labuang Baji, sudah ada 32 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," tutup Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya, Jawa Timur tidak terjadi di daerah lain.

Untuk itu, Jenderal Idham memerintahkan kepada para Kapolda menindak tegas para pelaku. Dia memastikan, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pihak rumah sakit di wilayah masing masing.

"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya