Berita

Pesawat Jetstar Pacific, anak maskapai Vietnam Airlines/Net

Dunia

Lisensinya Diragukan, Semua Pilot Pakistan Untuk Maskapai Vietnam Dilarang Terbang

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam (CAAV) telah melarang terbang semua pilot Pakistan yang bekerja untuk maskapai penerbangan lokal. Menyusul adanya berita adanya beberapa pilot Pakistan yang mengantongi lisensi palsu.

"Kepala CAAV telah memerintahkan penangguhan untuk semua pilot Pakistan yang bekerja untuk maskapai Vietnam," ujar CAAV dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (29/6), melansir Reuters.

Dalam pernyataan tersebut, penangguhan akan dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari CAAV. Sementara itu, CAAV akan berkoordinasi dengan otoritas Pakistan untuk meninjau profil pilot.


Pekan lalu, Pakistan mengumumkan telah menangguhkan 262 lisensi pilot maskapai penerbangannya karena kemungkinan dipalsukan.

Langkah tersebut diambil setelah badan maskapai penerbangan global, IATA, mengatakan ada ketidakberesan dalam lisensi pilot Pakistan International Airlines (PIA) yang bisa berisiko pada kontrol keselamatan.

IATA sendiri merujuk pada kecelakaan pesawat Airbus A320 milik PIA di Karachi yang dikarenakan kelalaian pilot.

Vietnam, menurut CAAV telah melisensikan 27 pilot Pakistan, 12 di antaranya masih aktif, sementara kontrak 15 lainnya sudah kadaluarsa atau tidak aktif karena pandemik Covid-19.

Dari 12 pilot aktif, 11 bekerja untuk maskapai bertarif rendah Vietjet Aviation dan satu untuk Jetstar Pacific, anak maskapai Vietnam Airlines.

Vietnam Airlines dan Bamboo Airways sendiri tidak menggunakan pilot dari Pakistan.

Dari 1.260 pilot yang dimiliki maskapai penerbangan Vietnam, hampir setengah di antaranya memegang kewarganegaraan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya